Skandal Mafia BBM Diduga Menyeret Internal Polres Sumenep: Oknum Kasat, Kanit, hingga Penyidik Disebut Terlibat

SUMENEP – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sumenep kembali mengguncang publik. Kali ini, isu yang mencuat bukan sekadar soal pelaku lapangan, melainkan dugaan yang jauh lebih serius: keterlibatan oknum internal aparat penegak hukum. Aroma skandal ini kian menyengat setelah kuasa hukum Erfandi menyatakan adanya indikasi kuat permainan kotor yang disebut-sebut menyeret oknum pejabat aktif di lingkungan Polres Sumenep.
Kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, S.H., M.H., menyampaikan secara terbuka bahwa kliennya diduga menjadi korban kriminalisasi dalam perkara BBM bersubsidi. Ia menilai, penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan objektif dan sarat kejanggalan, terutama karena pihak-pihak yang tertangkap tangan di lapangan justru tidak diproses sebagai tersangka, sementara kliennya yang tidak berada di tempat kejadian perkara malah dijerat hukum.
“Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami bicara berdasarkan rangkaian fakta, pola peristiwa, dan dokumen yang saling berkaitan. Ada indikasi kuat keterlibatan oknum internal yang seharusnya menindak, bukan malah diduga melindungi,” tegas Supyadi.
Ia menyebut, dugaan keterlibatan tersebut tidak berhenti pada satu level, melainkan merentang dari struktur bawah hingga atas. Menurutnya, pola penanganan perkara BBM ilegal di Sumenep menunjukkan kecenderungan berulang: pelaku lapangan dijadikan tameng, sementara aktor yang diduga memiliki peran strategis nyaris tak tersentuh hukum.
Supyadi menilai, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep seolah tak pernah tuntas? Mengapa praktik yang jelas merugikan negara ini terus berulang tanpa pembongkaran menyeluruh hingga ke akar masalah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata dia, memperkuat dugaan adanya sistem perlindungan terselubung.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penetapan Erfandi sebagai tersangka justru memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang. Dalam pandangannya, hukum seolah tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Jika hukum ditegakkan secara adil, maka semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan atau kewenangan,” ujarnya.
Isu ini pun memantik reaksi publik. Sejumlah pemerhati hukum dan aktivis antikorupsi menilai, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia BBM merupakan alarm keras bagi institusi penegak hukum. Mereka mendesak agar penanganan perkara ini tidak berhenti di level lokal, melainkan melibatkan pengawasan eksternal yang independen dan transparan.
Supyadi memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. Ia mengaku tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan dan pengaduan resmi ke lembaga pengawas aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan bebas dari konflik kepentingan.
“Kami ingin perkara ini dibuka seterang-terangnya. Jika dugaan ini keliru, silakan dibantah secara hukum. Tetapi jika benar, maka ini adalah skandal besar yang tidak boleh ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Kasus dugaan mafia BBM ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Sumenep. Publik menunggu, apakah kebenaran akan dibuka secara jujur, atau justru kembali tenggelam di balik kekuasaan dan kepentingan. (*)

