Skandal Mafia BBM Diduga Menyeret Internal Polres Sumenep: Oknum Kasat, Kanit, hingga Penyidik Disebut Terlibat

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sumenep kembali mengguncang publik. Kali ini, isu yang mencuat bukan sekadar soal pelaku lapangan, melainkan dugaan yang jauh lebih serius: keterlibatan oknum internal aparat penegak hukum. Aroma skandal ini kian menyengat setelah kuasa hukum Erfandi menyatakan adanya indikasi kuat permainan kotor yang disebut-sebut menyeret oknum pejabat aktif di lingkungan Polres Sumenep.

Kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, S.H., M.H., menyampaikan secara terbuka bahwa kliennya diduga menjadi korban kriminalisasi dalam perkara BBM bersubsidi. Ia menilai, penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan objektif dan sarat kejanggalan, terutama karena pihak-pihak yang tertangkap tangan di lapangan justru tidak diproses sebagai tersangka, sementara kliennya yang tidak berada di tempat kejadian perkara malah dijerat hukum.

“Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami bicara berdasarkan rangkaian fakta, pola peristiwa, dan dokumen yang saling berkaitan. Ada indikasi kuat keterlibatan oknum internal yang seharusnya menindak, bukan malah diduga melindungi,” tegas Supyadi.

Ia menyebut, dugaan keterlibatan tersebut tidak berhenti pada satu level, melainkan merentang dari struktur bawah hingga atas. Menurutnya, pola penanganan perkara BBM ilegal di Sumenep menunjukkan kecenderungan berulang: pelaku lapangan dijadikan tameng, sementara aktor yang diduga memiliki peran strategis nyaris tak tersentuh hukum.

Supyadi menilai, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep seolah tak pernah tuntas? Mengapa praktik yang jelas merugikan negara ini terus berulang tanpa pembongkaran menyeluruh hingga ke akar masalah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata dia, memperkuat dugaan adanya sistem perlindungan terselubung.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penetapan Erfandi sebagai tersangka justru memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang. Dalam pandangannya, hukum seolah tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jika hukum ditegakkan secara adil, maka semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan atau kewenangan,” ujarnya.

Isu ini pun memantik reaksi publik. Sejumlah pemerhati hukum dan aktivis antikorupsi menilai, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia BBM merupakan alarm keras bagi institusi penegak hukum. Mereka mendesak agar penanganan perkara ini tidak berhenti di level lokal, melainkan melibatkan pengawasan eksternal yang independen dan transparan.

Supyadi memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. Ia mengaku tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan dan pengaduan resmi ke lembaga pengawas aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kami ingin perkara ini dibuka seterang-terangnya. Jika dugaan ini keliru, silakan dibantah secara hukum. Tetapi jika benar, maka ini adalah skandal besar yang tidak boleh ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Kasus dugaan mafia BBM ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Sumenep. Publik menunggu, apakah kebenaran akan dibuka secara jujur, atau justru kembali tenggelam di balik kekuasaan dan kepentingan. (*)

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru