SUMENEP — Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep kali ini tidak sekadar agenda seremonial pemerintahan. Ia berubah menjadi episentrum kegelisahan publik dan birokrasi. Keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik Agus Dwi Saputra yamg bukan putra Daerah sebagai Sekda definitif dipersepsikan sebagian kalangan sebagai langkah yang berpotensi memperlebar jarak psikologis di tubuh ASN.
Dalam proses seleksi, Agus Dwi Saputra tercatat sebagai salah satu kandidat yang lolos hingga tahap akhir. Pria asli Jawa tersebut mengawali karier birokrasi di Sumenep sebagai ajudan bupati, sebelum kemudian menempati sejumlah jabatan strategis hingga terakhir menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dari sisi administratif, rekam jejak strukturalnya dinilai lengkap. Namun di titik inilah kegelisahan publik mulai menguat.
Sejumlah aktivis menilai, pengangkatan Sekda baru ini tidak bisa dilepaskan dari bayang-bayang isu lama yang hingga kini tak pernah dijelaskan secara terbuka.
Salah satunya adalah dugaan penerimaan jatah tanah dari seorang pengusaha properti lokal yang kerap dijuluki “Raja Properti Kota Keris”, Haji Sugianto. Tanah tersebut, menurut informasi yang beredar, kemudian diduga dialihkan atas nama rekan sejawatnya sesama alumni IPDN, Heru Santoso, yang kini menjabat Kepala DPMPTSP Sumenep.
Selain itu, muncul pula cerita lama yang terus berulang di ruang-ruang informal birokrasi, yakni dugaan permintaan uang dalam jumlah besar terkait pembelian tanah dinas di lingkungan instansi yang pernah dipimpinnya. Isu ini kemudian populer dengan sebutan simbolik “duit satu kresek” atau “kresek hitam”. Meski telah lama beredar, hingga kini tidak pernah ada klarifikasi resmi yang tuntas kepada publik.
“Sekda itu poros birokrasi. Kalau figur di puncak masih dibayangi isu etik yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka, maka jangan berharap semua pejabat bisa bersatu. Bksa jadi mereka akan berjalan sendiri sendiri dan tidak kompak,” ujar seorang aktivis muda Sumenep, Febriansyah.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata asal daerah, melainkan keberanian moral untuk membuka dan menjelaskan rekam jejak. “Ini bukan gosip murahan. Ini cerita lama yang terus hidup karena tidak pernah disudahi dengan transparansi. Ketika jabatan strategis diberikan, publik berhak tahu duduk perkaranya,” tegasnya.
Ia juga menilai, narasi profesionalisme yang selama ini disampaikan pemerintah daerah belum cukup menjawab kegelisahan ASN dan masyarakat. Profesionalisme tanpa transparansi, kata dia, justru berpotensi melahirkan ketidakpercayaan baru di internal birokrasi.
Dampaknya mulai dirasakan di kalangan ASN lokal. Sejumlah pejabat yang telah lama mengabdi dan memahami karakter sosial Madura disebut merasa kurang diakomodasi secara psikologis. Kondisi ini dikhawatirkan memicu resistensi diam-diam, menurunnya semangat kolektif, hingga melemahnya soliditas kerja pemerintahan.
“Kepemimpinan birokrasi bukan hanya soal SK dan sumpah jabatan. Ia bertumpu pada kepercayaan. Jika kepercayaan itu tidak hadir sejak awal, yang berjalan hanya administrasi kekuasaan, bukan kepemimpinan yang menyatukan,” tambahnya.
Kini Sekda baru telah resmi menjabat. Struktur komando telah terbentuk. Namun bagi sebagian warga Sumenep, persoalan sesungguhnya baru dimulai: apakah birokrasi akan bergerak solid dan kondusif, atau justru berjalan dengan beban sejarah yang terus membayangi.
Pelantikan ini pun diprediksi akan dikenang bukan semata sebagai pergantian pejabat, melainkan sebagai fase ketika kepercayaan sosial diuji—dan jawabannya masih menggantung.
(Korwil)











