Sosial

Pemusnahan Miras Pamekasan Hanya Pencitraan

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026). Acara itu melibatkan perwakilan ormas seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan tokoh masyarakat setempat, serta dihadiri Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Dalam kegiatan ini, 2.937 botol miras berhasil dimusnahkan, terdiri dari berbagai merek terkenal, seperti Vodka, Anggur Merah, Bir Bintang, dan Arak Lokal. Menurut Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, pemusnahan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran barang haram dan melindungi generasi muda menjelang Ramadan 1447 H.

Namun, kritik tajam datang dari aktivis Pamekasan, Arif Rahman, yang menilai kegiatan tersebut hanya pencitraan semata. Menurutnya, meski ribuan botol dimusnahkan, peredaran arak lokal dan vodka ilegal tetap bebas di sejumlah wilayah, bahkan dijual di warung dan toko sembunyi-sembunyi.

“Pemusnahan ini hanya untuk kamera. Rokok ilegal dan miras bermerk, termasuk Vodka dan Arak, masih laku di pasar gelap. Pemerintah seharusnya fokus melakukan penertiban nyata, bukan sekadar seremonial,” kritik Arif. Ia menuntut aparat menindak distributor dan penjual ilegal, serta melakukan edukasi masyarakat secara konsisten.

Pemkab Pamekasan menyatakan, kegiatan pemusnahan juga sebagai kampanye preventif, melibatkan keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjaga generasi muda dari bahaya alkohol. Namun publik masih mempertanyakan efektivitasnya: apakah langkah ini benar-benar menekan peredaran miras ilegal, atau hanya panggung pencitraan menjelang Ramadan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button