Sumenep di Ambang Kehancuran: Tempat Diduga Pusat Jualan Miras Bertahun-Tahun Kebal Hukum, Nyali Aparat Dipertanyakan
SUMENEP – Selasa, 17 Februari 2026
Keberanian aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep kini dipertanyakan secara terbuka. Publik menanti jawaban tegas: beranikah Polres, Satpol PP, dan Kodim Sumenep benar-benar menertibkan lokasi yang selama bertahun-tahun diduga menjadi gudang dan pusat peredaran minuman keras, atau justru memilih terus diam?
Sorotan utama mengarah ke sebuah lokasi yang akrab disebut warga sebagai Warung Mami. Setiap malam, tempat ini disebut tak pernah sepi. Anak-anak muda keluar masuk tanpa rasa khawatir, seolah hukum tak pernah hadir di sana. Warung tersebut berlokasi di Jalan Lingkar Timur, Talangan, berdekatan dengan warung durian—area yang ironisnya berada di jalur publik yang ramai dilalui warga.
Tak berhenti di situ, dugaan sarang miras juga mencuat di lokasi lain yang tak kalah sensitif: tepat di depan pondok kediaman eks Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, di kawasan Pandian. Fakta ini memantik kemarahan publik, karena lokasi yang disorot berada di kawasan yang seharusnya steril dari praktik-praktik menyimpang.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat disebut seolah membiarkan kondisi ini berlangsung. Kalaupun ada operasi, warga menilai penindakan tersebut hanya sebatas “drama operasi”—datang ramai, dokumentasi jalan, lalu selesai tanpa dampak nyata. Tidak ada efek jera, tidak ada penutupan permanen.
Hal serupa juga disorot di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi dugem yang namanya terus berulang dalam laporan warga: JBL, Potree, Lotus, Harmoni, hingga MR Ball. Tempat-tempat ini disebut tetap beroperasi, seakan kebal dari hukum dan penindakan.
Kondisi ini membuat publik bertanya: apakah operasi yang digelar benar-benar untuk menegakkan hukum, atau sekadar formalitas untuk meredam kemarahan sesaat?
Aktivis: Generasi Sumenep Sedang Dirusak
Aktivis Sumenep, Ainul Yakin, menyuarakan keresahan yang kini dirasakan banyak warga.
“Generasi Sumenep seolah sedang dirusak secara sistematis. Ini harus segera dihentikan. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen sipil harus bersatu,” tegasnya.
Ainul menyebut, jika aparat penegak hukum terus dinilai main mata, maka masyarakat tak akan tinggal diam. Ia bahkan menegaskan dalam waktu dekat pihaknya siap melakukan sweeping mandiri sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran yang berkepanjangan.
Lebih jauh, Ainul mengungkap kondisi yang ia sebut sebagai darurat pil Inex di Sumenep. Menurutnya, peredaran obat terlarang itu semakin masif, sementara aparat terlihat lesu dan tak bertaji.
“Kalau sudah pakai Inex, pasti geleng-geleng. Dan kalau sudah ‘ON’, ke mana lagi kalau bukan ke tempat-tempat maksiat itu?” ujarnya.
Gelombang kemarahan warga kian memuncak pasca demonstrasi beberapa hari lalu. Alih-alih ada perubahan, kondisi di lapangan justru menelanjangi ironi pahit: tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi pusat maksiat dan peredaran miras tetap beroperasi seolah tak tersentuh hukum.
Operasi yang digelar disebut warga hanya bersifat kosmetik—datang beramai-ramai, berpose di depan kamera, lalu menghilang tanpa penindakan berarti.
Masyarakat menilai langkah tersebut sekadar sandiwara rutin untuk menjaga citra, bukan penegakan hukum yang tegas dan berani.
Dari sejak siang hari sejumlah LC atau wanita penghibur sudah mulai berdatangan ke tempat karaoke. Mereka bersiap menemani pengunjung malam, tanpa rasa takut. Aktivitas berlangsung terbuka, seolah razia aparat tak lebih dari formalitas tanpa efek jera.
Sejumlah nama kembali mencuat dan jadi buah bibir: Mr. Ball, JBL, Harmoni, Potree, Lotus Cafe, hingga Warung Mami. Ironisnya, Warung Mami yang disebut-sebut warga sebagai agen miras justru diklaim tak pernah sekalipun benar-benar tersentuh operasi serius.
Situasi ini kian memperkuat kecurigaan publik bahwa operasi kondusional miras hanyalah trik klasik. Alih-alih memberantas penyakit sosial, aparat dinilai lebih sibuk menjaga citra dan stabilitas semu.
Sorotan tajam kini mengarah ke Polres Sumenep, Satpol PP Sumenep, dan Kodim Sumenep.
“Aparat itu tidak akan berani menindak. Apalagi menindak Warung Mami yang sudah kebal hukum itu,’ ujar Edi, warga Pabian.
Akankah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau Sumenep akan terus dibiarkan tenggelam dalam panggung maksiat yang terang-terangan menantang wibawa negara?



