Galian C Ilegal Telan Nyawa, Kapolri Ditantang Copot Kanit Pidsus Polres Sumenep

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Tragedi maut di kawasan galian C Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) pagi, menjadi ledakan kemarahan publik. Seorang warga bernama Sujianto (60) tewas di tempat setelah mobil pick up yang dikemudikannya terperosok ke jurang saat hendak mengambil batu di lokasi galian C yang diduga ilegal.

Peristiwa memilukan itu dinilai bukan sekadar kecelakaan, melainkan buah pahit dari pembiaran hukum yang berlangsung lama. Aktivis Sumenep Khairul Saleh menyebut insiden tersebut sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut Khairul, sebelum tragedi berdarah itu terjadi, peringatan telah disampaikan ke sejumlah institusi, mulai dari Polsek Prenduan, Koramil Pragaan, hingga pihak kecamatan. Namun jawaban yang diterima selalu sama: laporan sudah diteruskan ke Polres Sumenep. Ironisnya, aktivitas galian C ilegal tetap berjalan tanpa hambatan hingga akhirnya menelan korban jiwa.

Sorotan tajam diarahkan ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin Ipda Okta Afriasdiyanto. Unit yang memiliki kewenangan menindak tambang ilegal itu kini dipertanyakan komitmen dan keseriusannya.

“Kapolri wajib tahu akan kebobrokan ini. Galian C ilegal sudah lama dilaporkan, tapi dibiarkan hidup dan akhirnya membunuh warga. Kalau ini bukan kelalaian aparat, lalu apa namanya? Kanit Pidsus wajib dicopot demi menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.

Khairul mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur melakukan evaluasi total terhadap penanganan galian C ilegal. Ia juga meminta Divisi Propam Polri serta Bid Propam Polda Jawa Timur turun tangan memeriksa jajaran Pidsus.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau benar tambang itu ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan, maka harus ada pejabat yang bertanggung jawab, bukan sekadar janji evaluasi,” tandasnya.

Ia menambahkan, praktik galian C ilegal bukan hanya terjadi di Pragaan, melainkan telah menjamur di berbagai titik di Kabupaten Sumenep, termasuk wilayah Kebomagung dan sekitarnya, yang selama ini disebut rawan namun minim penindakan.

Tragedi ini menjadi alarm keras dan ujian terbuka bagi aparat penegak hukum di Sumenep. Publik kini menunggu sikap tegas dari pucuk pimpinan Polri: apakah hukum akan ditegakkan, atau nyawa rakyat kembali jadi harga murah dari pembiaran tambang ilegal?

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru