Sumenep Seolah Zona Bebas Maksiat! Usai Demo JASTRA, Razia Diduga Sekadar Pencitraan Memalukan

Sumenep- Gelombang kemarahan publik di Sumenep terus memuncak. Pasca demonstrasi JASTRA yang menuntut penertiban tegas, kondisi di lapangan justru menampilkan ironi telanjang: tempat hiburan malam yang diduga sarang maksiat dan peredaran minuman keras tetap beroperasi seolah kebal hukum.
Operasi yang digelar Polres Sumenep bersama Satpol PP Sumenep dinilai publik hanya sandiwara kosmetik. Aparat datang beramai-ramai, berpose di depan kamera, lalu pergi tanpa penindakan nyata. Fenomena ini memperkuat persepsi bahwa razia miras hanyalah trik klasik untuk meredam kritik, bukan upaya serius menegakkan hukum.
Sorotan tajam mengarah ke Mr. Ball. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi ini diduga kuat menjadi sarang dugem dan pesta malam favorit. Namun setiap kali operasi digelar, tempat tersebut mendadak “bersih”, seolah tak pernah ada aktivitas. Warga pun bertanya-tanya: apakah aparat benar-benar tidak melihat, atau sengaja dibuat tidak melihat?
Banyak warga menyebut situasi ini “lucu tapi menyakitkan”. Fakta lapangan kerap bertolak belakang dengan laporan resmi. Di tengah keganjilan tersebut, mencuat dugaan serius soal adanya setoran besar ke oknum aparat, membuat penegakan hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Meski belum terbukti, isu ini menguat seiring minimnya tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang berulang kali dipersoalkan publik.
Direktur JASTRA, Hasyim Khu, meluapkan kemarahan publik.
“Ini sudah keterlaluan. Anak-anak muda diracuni miras dan dugem, sementara tempat maksiat dibiarkan nyaman. Aparat seolah takut atau tidak berdaya. Jika terus diam, kami siap turun langsung bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama,” tegasnya.
JASTRA menegaskan aksi mereka tidak berhenti pada satu demonstrasi. Aksi berjenjang telah disiapkan, mulai dari Kantor Bupati hingga Mapolres Sumenep. Mereka menyebut langkah ini sebagai operasi moral, bukan aksi simbolik belaka.
Menurut Hasyim, banyak tempat hiburan yang seharusnya tutup pukul 02.00 WIB justru beroperasi hingga pagi bahkan siang hari, digunakan untuk pesta miras dan aktivitas terlarang lainnya. Fakta ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan mandulnya penegakan Perda Ketertiban Umum—sebuah tamparan keras bagi wibawa hukum di Sumenep



