Hukum

Dugaan Mafia BBM Sumenep Meledak ke Senayan: Nama Oknum Kasat, Kanit, hingga Penyidik Polres Diseret, Siap Dibongkar Lewat RDP di DPR RI

SUMENEP — Skandal dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sumenep tak lagi sekadar isu lokal. Kasus yang menyeret nama oknum Kasat, oknum Kanit, hingga oknum penyidik di Polres Sumenep kini bersiap memasuki babak baru yang lebih panas: pengungkapan terbuka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Langkah besar ini dipicu oleh surat resmi yang telah dilayangkan korban dugaan kriminalisasi, wartawan senior Erfandi, kepada lembaga legislatif pusat. Surat tersebut menjadi sinyal keras bahwa dugaan praktik kotor dalam penanganan kasus BBM bersubsidi di Sumenep tidak lagi bisa ditutup-tutupi di level daerah.

Aroma skandal kian menyengat setelah kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, S.H., M.H., mengungkap indikasi kuat adanya permainan sistematis yang diduga melibatkan oknum internal aparat penegak hukum. Bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan perlindungan terstruktur terhadap aktor-aktor tertentu dalam jaringan mafia BBM.

“Ini bukan tuduhan kosong. Kami berbicara berdasarkan rangkaian fakta, pola peristiwa, dan dokumen yang saling terhubung. Ada indikasi kuat oknum yang seharusnya menindak, justru diduga melindungi,” tegas Supyadi.

Ia menyoroti kejanggalan fatal dalam penanganan perkara. Pihak-pihak yang disebut tertangkap di lapangan tidak diproses secara maksimal, sementara Erfandi—yang disebut tidak berada di tempat kejadian perkara—justru dijadikan tersangka. Bagi tim kuasa hukum, ini adalah potret telanjang penegakan hukum yang timpang.

“Polanya berulang. Pelaku lapangan dijadikan tameng, sementara aktor strategis yang diduga berada di balik layar nyaris tak tersentuh,” ujarnya.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep seperti tak pernah tuntas? Mengapa praktik yang jelas merugikan negara ini terus berulang tanpa pembongkaran hingga ke akar?

Pertanyaan-pertanyaan itu kian menguatkan dugaan adanya sistem perlindungan terselubung yang membuat mafia BBM tetap hidup, sementara hukum justru menjerat pihak-pihak yang bersuara kritis.

Supyadi menegaskan, penetapan Erfandi sebagai tersangka justru memperlihatkan wajah hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Ia menekankan, jika hukum ditegakkan secara adil, maka semua pihak yang terlibat—tanpa kecuali dan tanpa melihat jabatan—harus diperiksa.

Isu ini pun memantik reaksi luas. Pemerhati hukum dan aktivis antikorupsi menilai, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia BBM adalah alarm keras bagi institusi penegak hukum. Mereka mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti di tingkat lokal, melainkan dibuka melalui pengawasan nasional yang independen dan transparan.

Tak berhenti di sana, tim kuasa hukum memastikan langkah lanjutan telah disiapkan: praperadilan, pengaduan ke lembaga pengawas, hingga pembukaan kasus di forum resmi DPR RI.

“Kami ingin perkara ini dibuka seterang-terangnya. Jika dugaan ini salah, bantahlah secara hukum. Namun jika benar, ini adalah skandal besar yang tidak boleh dikubur,” pungkas Supyadi.

Kini, kasus dugaan mafia BBM Sumenep bukan lagi soal satu orang atau satu perkara. Ia telah menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum, bukan hanya di Sumenep, tetapi juga di tingkat nasional. Publik menunggu: akankah kebenaran dibuka di Senayan, atau kembali tenggelam oleh kekuasaan dan kepentingan?

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button