Hukum

Jangan Mau Dikibuli! Dandim Sumenep dan Polres Diminta Bongkar Pemilik Warung Mami, Dugaan Miras serta Penjaga Tempat Hiburan Malam

SUMENEP – Keberanian aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep kini dipertanyakan secara terbuka. Publik menuntut jawaban tegas: beranikah Polres, Satpol PP, dan Kodim Sumenep menertibkan lokasi yang selama bertahun-tahun diduga menjadi pusat peredaran minuman keras, atau justru terus membiarkannya?

Sorotan utama tertuju pada Warung Mami di Talangan, yang disebut warga sebagai gudang miras aktif. Setiap malam, anak-anak muda keluar masuk tanpa rasa takut, seolah hukum tak pernah hadir di sana. Lokasi ini berada di Jalan Lingkar Timur, berdekatan dengan warung durian, jalur publik yang ramai.

Tak hanya itu, dugaan pusat peredaran miras juga mencuat di depan pondok pesantren milik mantan Wakil Bupati Dewi Khalifah, di kawasan Pandian.

“Tempat di Talangan itu diduga milik oknum,” ungkap warga kepada Kabardata.id.

Bahkan, menurut pengakuan keluarga seorang oknum TNI, ada oknum keluargnya yang merupakan oknum TNI diduga bekerja di salah satu lokasi hiburan, memperkuat kecurigaan publik tentang keterlibatan aparat sendiri.

Sejumlah lokasi dugem seperti JBL, Potree, Lotus, Harmoni, hingga MR Ball disebut tetap beroperasi seakan kebal hukum dan penindakan aparat. Warga menilai operasi yang digelar hanya bersifat kosmetik—datang ramai, berpose di kamera, lalu hilang tanpa dampak nyata.

“Aparat itu tidak akan berani menindak. Apalagi menindak Warung Mami yang sudah kebal hukum itu,” ujar Edi, warga Pabian.

Aktivis Sumenep, Ainul Yakin, menegaskan kondisi ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

“Generasi Sumenep sedang dirusak secara sistematis. Kalau aparat terus main mata, masyarakat tidak akan tinggal diam. Kami siap melakukan sweeping mandiri,” tegasnya.

Ainul juga menyoroti darurat pil Inex yang semakin marak, sementara aparat terlihat lesu dan tak bertaji.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Letkol Arm Bendi Wibisono, S.E., M.Han selaku Dandim 0827/Sumenep, untuk melakukan investigasi intelijen dan menelusuri siapa pemilik Warung Mami serta pelaku peredaran miras lainnya. Jika hukum tidak ditegakkan tanpa pandang bulu, Sumenep akan terus tenggelam dalam panggung maksiat yang terang-terangan menantang wibawa negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button