Pemerintahan

Kasus Kalibata Jadi Alarm Reformasi Polri, Mekeng Sambut Tim Khusus Bentukan Presiden Prabowo

MAUMERE — Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto disambut positif Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. Ia menilai langkah tersebut sebagai sinyal serius negara dalam membenahi institusi Kepolisian Republik Indonesia yang masih dibayangi berbagai persoalan mendasar.
Menurut Mekeng, reformasi Polri tidak bisa lagi ditunda, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus yang mencederai rasa keadilan publik.

Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah peristiwa di Kalibata yang menewaskan dua warga sipil dan menyeret enam oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai tersangka.

“Saya menyambut pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo sebagai langkah penting. Masih banyak hal mendasar yang harus direformasi di tubuh Polri, terutama menyangkut perilaku dan mentalitas aparat di lapangan,” ujar Mekeng saat ditemui di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/12/2025).

Mekeng menilai peristiwa Kalibata bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia dan tanggung jawab aparat negara dalam melindungi warga sipil. Ia mengecam keras tindakan enam oknum polisi yang diduga bertindak sewenang-wenang hingga menghilangkan nyawa masyarakat.

“Saya sangat mengecam keras perilaku aparat Polri yang bertindak seperti preman dan menghilangkan nyawa masyarakat biasa. Apalagi korbannya berasal dari NTT. Sebagai orang NTT, saya sangat sakit hati,” tegasnya.

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I, Mekeng menilai kasus tersebut harus menjadi momentum refleksi nasional untuk mempercepat reformasi kepolisian secara menyeluruh, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
Desakan Tindakan Tegas dan Transparan
Mekeng secara terbuka mendesak Kapolri agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Saya meminta Kapolri menindak tegas, memecat dengan tidak hormat, dan memproses hukum enam oknum anggota Polri itu jika terbukti bersalah. Ini penting agar hukum benar-benar ditegakkan dan kepercayaan masyarakat bisa kembali,” katanya.

Menurut Mekeng, keberanian institusi Polri untuk membersihkan diri dari oknum pelanggar hukum merupakan kunci utama keberhasilan agenda reformasi. Tanpa ketegasan, reformasi hanya akan berhenti pada slogan dan dokumen kebijakan.
Reformasi Polri sebagai Amanat Publik
Ia menegaskan, reformasi Polri bukan hanya agenda internal institusi, melainkan amanat publik dan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan, keamanan, serta perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga Indonesia.

Dengan dibentuknya Tim Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo, Mekeng berharap peristiwa tragis seperti kasus Kalibata tidak kembali terulang, dan Polri benar-benar bertransformasi menjadi institusi yang profesional, humanis, dan dipercaya rakyat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button