LC Kian Marak, Miras Merajalela, dan Dugaan Setoran: Tempat Hiburan Malam di Sumenep Disorot Lantaran Kian Bebas Beroperasi

SUMENEP – Gelombang kemarahan publik di Sumenep kian membara. Pasca demonstrasi yang digelar JASTRA menuntut penertiban hiburan malam, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang telanjang. Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang maksiat dan peredaran minuman keras tetap beroperasi bebas, seolah berada di atas hukum dan kebal dari sentuhan aparat.
Operasi yang digelar Polres Sumenep bersama Satpol PP Sumenep dinilai publik hanya sebatas formalitas. Aparat datang beramai-ramai, melakukan pengecekan singkat, berpose di depan kamera, lalu pergi tanpa penindakan berarti.
Tak lama setelah operasi berlalu, aktivitas hiburan malam kembali menggeliat seperti biasa.
Pantauan di lapangan pada Senin, 16 Februari 2026, memperlihatkan pemandangan yang memicu kemarahan warga. Sejak siang hari, para LC dan wanita penghibur mulai berdatangan ke sejumlah lokasi hiburan. Menjelang malam hingga dini hari, tempat-tempat tersebut dipenuhi pria hidung belang yang menikmati pesta miras dan hiburan, berlangsung terang-terangan tanpa rasa takut.
Sejumlah nama tempat hiburan kembali mencuat ke permukaan, mulai dari Mr. Ball, JBL, Harmoni, Potree, Lotus Cafe, hingga Warung Mami di kawasan Talangan. Ironisnya, Warung Mami yang disebut-sebut warga sebagai agen peredaran miras justru tak pernah tersentuh operasi. Fakta ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa penegakan hukum dilakukan setengah hati dan cenderung tebang pilih.
Sorotan paling tajam tertuju pada Mr. Ball. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi ini diduga menjadi pusat dugem dan pesta malam favorit. Namun setiap kali operasi digelar, tempat tersebut mendadak “bersih”, seolah tidak pernah ada aktivitas apa pun. Kondisi ini memunculkan pertanyaan sinis di tengah warga: apakah aparat benar-benar tidak melihat, atau sengaja dibuat tidak melihat?
“Situasinya lucu tapi menyakitkan,” ujar seorang warga. “Di lapangan ramai setiap malam, tapi di laporan resmi selalu bersih.”
Di tengah keganjilan tersebut, muncul dugaan serius adanya aliran setoran kepada oknum tertentu sehingga penegakan hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Meski dugaan ini belum terbukti secara hukum, isu tersebut terus menguat seiring minimnya tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang berulang kali dipersoalkan publik.
Direktur JASTRA, Hasyim Khu, meluapkan kemarahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa generasi muda Sumenep diracuni miras dan budaya dugem, sementara tempat-tempat maksiat justru dibiarkan beroperasi nyaman.
“Ini sudah keterlaluan. Aparat seolah takut atau tidak berdaya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kami siap turun lagi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama,” tegasnya.
JASTRA memastikan perjuangan mereka tidak berhenti pada satu aksi. Mereka menyiapkan langkah berjenjang, mulai dari Kantor Bupati hingga Mapolres Sumenep, yang disebut sebagai operasi moral demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Menurut mereka, banyak tempat hiburan yang seharusnya tutup pukul 02.00 WIB justru beroperasi hingga pagi bahkan siang hari, digunakan untuk pesta miras dan aktivitas terlarang lainnya. Hal ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan mandulnya penegakan Perda Ketertiban Umum.
Menanggapi sorotan publik, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep, Fajar, mengakui bahwa sebagian besar tempat hiburan malam memang tidak mengantongi izin resmi. Ia menyebut kondisi tersebut akan menjadi dasar penertiban ke depan. Namun bagi JASTRA, pernyataan normatif tidak lagi cukup.
Mereka menuntut penutupan total tempat hiburan ilegal, razia rutin tanpa tebang pilih, serta pengusutan serius dugaan peredaran miras dan perlindungan oknum.
Kini, persoalan hiburan malam di Sumenep menjadi ujian terbuka bagi aparat penegak hukum: apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau terus kalah oleh lampu remang, kepentingan, dan dugaan perlindungan oknum tertentu.
JASTRA menegaskan satu sikap tegas: mereka tidak akan berhenti sampai negara benar-benar hadir dan hukum ditegakkan secara adil di Sumenep. (*)


