Operasi Sinetron Dilakukan Tengah Malam, Warung Miras dan Tempat Maksiat Diduga Tetap Beroperasi Sejak Sore di Dekat Rumah Dinas Kapolres Sumenep

Sumenep — Warga Sumenep kembali dibuat tercengang. Operasi penertiban selama Ramadan yang digelar aparat seakan lebih mirip sandiwara ketimbang penegakan hukum. Warung Miras dan tempat hiburan malam yang sebelumnya diklaim ditutup sementara kini kembali beroperasi secara sembunyi sembunyi. Sebab kinerja aparat di Sumenep layaknya polisi India, datang beramai ramai tanpa penindakan.
Sorotan tajam tertuju pada Warung Mami dan Harmony, yang menurut pantauan warga membuka kembali pintu meski sebagian tersembunyi. Di Harmoni diduga membuka pintu samping.
“Warung Mami hanya 300 meter dari rumah dinas Kapolres, tapi diduga tetap bebas beroperasi seperti tak ada hukum. Bukanya dari Spre,’ ujar seorang warga.
Beberapa lokasi hiburan lain seperti MR Ball, Lotus, dan Potree juga diduga kembali aktif, dari sore beroperasi sembunyi-sembunyi.
“Kalau operasinya datang beramai ramai di tengah malam ya sepi pak. Dan saya curiga sudha dikondisikan. Coba cek dari sore hari,” tegasnya
Ironisnya, operasi gabungan yang dilakukan Kodim 0827/Sumenep dan Polres justru menimbulkan pertanyaan besar soal profesionalisme aparat. Salah satu personel yanh diduva sering menjaga tempat karaoke dekat Polres juga diduga ikut operasi.
Sementara, beberqpa hari lalu, seorang LC melakukan siaran langsung di TikTok saat karaokean berlangsung. Warga menilai operasi ini lebih sebagai tontonan daripada penegakan hukum.
Ainul Yakin, aktivis lokal, menegaskan bahwa ini cermin nyata kebobrokan pengawasan di Sumenep.
“Kalau operasi hanya simbolik, jangan heran maksiat dan miras terus hidup. Ini ritual kosong yang dipertontonkan setiap tahun,” tegasnya.
Ainul menuntut aparat menelusuri siapa yang membekingi dan mengendalikan tempat-tempat hiburan itu.
“Sumenep darurat Miras dan Pil inex. Kenapa aparat tidak serius melakukan operasi seperti kepemimpinan Kapolres Henri yang lalu? Apakah sudah menerima setoran?” tegas Ainul.
Anehnya, beberapa operasi gabungan hanya berakhir dengan dokumentasi foto, tanpa menangkap satu pun pelanggaran nyata.
Lebih memprihatinkan, beberapa lokasi dugem beroperasi di dekat pondok pesantren.
Ia menilai ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi muda.
“Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, Sumenep bisa jadi panggung maksiat terbuka,” tambah Ainul.
Sejumlah ulama dan habaib mendesak DPRD Sumenep menutup permanen tempat hiburan malam demi menjaga moral publik dan generasi muda. Tokoh seperti Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri Guluk-Guluk menegaskan perlunya langkah hukum tegas.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumenep menggelar forum dengar aspirasi pada 27 Februari 2026. Dr. Moh. Zeinudin, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep, menekankan perlunya regulasi khusus pengaturan tempat hiburan malam. Ia menyoroti kekosongan Peraturan Daerah yang membuat pengawasan terhadap kafe dan warung yang berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam belum optimal.
Desakan publik kini jelas: penyelidikan internal, pengawasan ketat pasca-operasi, dan pembongkaran jaringan pemilik serta distribusi miras. Ramadan, tidak boleh dijadikan tameng pencitraan semu.
Hingga berita ini diturunkan, warga menunggu sikap tegas Kapolres Sumenep dan Dandim 0827/Sumenep. Publik ingin tahu apakah operasi Ramadan kali ini akan menjadi penegakan hukum nyata, atau kembali menjadi sandiwara tahunan yang menipu masyarakat.
Pantauan terakhir menunjukkan Warung Mami diduga tetap buka, MR Ball beroperasi, sedangkan Harmony menutup pintu depan tetapi diduga membuka akses samping dan Potree buka sejak sore.



