Ramadan di Sumenep Terancam, Bupati Imbau Ketertiban Namun Hiburan Malam, Peredaran Miras dan Inex Tetap Bebas, Aparat Hanya Diam

SUMENEP – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kabupaten Sumenep berada di ambang krisis moral dan sosial. Meskipun Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi sarana pembinaan spiritual dan sosial, sejumlah tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras justru tetap beroperasi secara terang-terangan. Kondisi ini memantik kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait kinerja aparat penegak hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa lokasi hiburan seperti JBL dan MR Ball masih aktif beroperasi, dengan aktivitas pengunjung keluar-masuk hampir setiap malam. LC atau wanita penghibur tampak bebas, seolah tak ada risiko razia atau penindakan hukum. Situasi ini sangat kontras dengan semangat Ramadan yang seharusnya dijaga bersama.
Warga menyoroti kinerja Polres Sumenep, Satpol PP Sumenep, dan aparat lainnya, yang dianggap membiarkan praktik maksiat dan peredaran miras berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas. Bahkan lokasi seperti Warung Mami di Jalan Lingkar Timur dan kawasan Pandian, yang berada dekat kediaman eks Wakil Bupati Dewi Khalifah, disebut tetap bebas dari pengawasan yang efektif.
Direktur JASTRA, Hasyim Khu, menegaskan kekecewaannya terhadap sikap aparat yang dinilai setengah hati. “Ini bukan cerita baru. Bertahun-tahun tempat maksiat dan miras dibiarkan hidup di Sumenep. Sekarang menjelang Ramadan pun masih buka terang-terangan. Kalau ini bukan pembiaran, lalu apa namanya?” tegas Hasyim.
Ia menambahkan, operasi yang dilakukan aparat selama ini hanya bersifat seremonial, dilakukan saat ada kamera, lalu selesai tanpa efek jera. “LC kembali keluar masuk, tempat hiburan kembali buka. Ini penghinaan terhadap akal sehat masyarakat,” lanjutnya.
Hasyim menegaskan bahwa pada Rabu (besok), pihaknya akan menyurati DPRD Sumenep, Bupati, Polres, Satpol PP, dan dinas terkait, untuk menuntut operasi gabungan yang serius, transparan, dan permanen menutup tempat maksiat. “Jika aparat tetap diam, tekanan publik akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kondisi Sumenep telah dinyatakan darurat peredaran pil Inex dan menjamurnya tempat maksiat. Aktivis lain, Ainul Yakin, menambahkan masyarakat siap mengambil langkah lebih tegas jika aparat terus dianggap main mata. “Kalau sudah pakai Inex pasti geleng-geleng. Dan kalau sudah ‘ON’, ke mana lagi kalau bukan ke tempat maksiat itu?” ujarnya.
Kini publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji atau drama operasi, untuk memastikan Sumenep aman, kondusif, dan menjelang Ramadan tetap bersih dari praktik maksiat dan peredaran minuman keras.



