HukumNasional

Skandal Mafia BBM: Wartawan Korban Kriminalisasi Siap Bongkar Kebusukan Oknum Kasat, Kanit hingga Oknum Penyidik Polres Sumenep di Gedung DPR RI

SUMENEP — Kamis, 19/2/2026- Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sumenep akhirnya meledak ke permukaan. Bukan lagi sekadar bisik-bisik di balik meja atau isu lokal yang mudah ditenggelamkan. Seorang wartawan senior yang mengaku menjadi korban kriminalisasi kini menyatakan perang terbuka terhadap apa yang ia sebut sebagai “kebusukan sistemik” di tubuh Polres Sumenep.

Erfandi, wartawan senior yang selama ini dikenal kritis dalam mengungkap dugaan mafia BBM bersubsidi, menyatakan kesiapannya membongkar dugaan keterlibatan oknum Kasat, oknum Kanit, hingga oknum penyidik dalam jaringan BBM ilegal yang selama ini seolah kebal hukum.

“Kami siap bongkar kebusukan para oknum di Polres Sumenep. Kami siap lahir batin,” tegas Erfandi kepada Kabardata.id, dengan nada penuh keyakinan.

Pernyataan tersebut bukan gertak sambal. Erfandi menegaskan, masyarakat Indonesia wajib mengetahui fakta sesungguhnya di balik kasus BBM ilegal yang selama ini justru menyeret dirinya ke meja hukum.

Menurutnya, aktor utama mafia BBM bukan berada di lapangan semata, melainkan justru diduga bersembunyi di balik seragam aparat penegak hukum.

“Kami punya bukti. Dan bukti-bukti itu akan kami buka seterang-terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat nanti,” ujarnya menegaskan.

Langkah serius telah diambil. Bersama tim kuasa hukumnya, Erfandi secara resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR RI. Jika terealisasi, kasus ini dipastikan naik kelas menjadi isu nasional—bukan lagi sekadar perkara daerah.

Aroma Skandal dan Dugaan Perlindungan Sistematis

Narasi kecurigaan kian menguat setelah kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, S.H., M.H., membeberkan adanya indikasi permainan terstruktur dalam penanganan perkara BBM ilegal di Sumenep. Ia menyebut, terdapat pola yang berulang dan mengarah pada dugaan perlindungan sistematis terhadap aktor-aktor tertentu.

“Ini bukan tuduhan kosong. Kami bicara berdasarkan fakta, rangkaian peristiwa, dan dokumen yang saling berkaitan. Ada indikasi kuat oknum yang seharusnya menindak, justru diduga melindungi,” tegas Supyadi.

Ia menyoroti kejanggalan fatal dalam proses hukum. Pihak-pihak yang disebut tertangkap di lapangan tidak diproses maksimal, sementara Erfandi—yang disebut tidak berada di tempat kejadian perkara—justru ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini potret telanjang penegakan hukum yang timpang. Pelaku lapangan dijadikan tameng, sementara aktor strategis di balik layar nyaris tak tersentuh,” katanya.

Kondisi ini memantik pertanyaan serius di tengah publik: mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep seolah tak pernah benar-benar tuntas? Mengapa praktik yang jelas merugikan negara ini terus berulang tanpa pembongkaran sampai ke akar?

Bagi tim kuasa hukum, jawabannya mengarah pada satu dugaan besar: adanya sistem perlindungan terselubung yang membuat mafia BBM tetap hidup, sementara hukum justru digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang berani bersuara.

Ujian Kredibilitas Penegakan Hukum
Supyadi menilai, penetapan Erfandi sebagai tersangka mencerminkan wajah hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Ia menegaskan, jika hukum ditegakkan secara adil, maka semua pihak yang terlibat—tanpa memandang jabatan dan seragam—harus diperiksa.

Isu ini pun memicu perhatian pemerhati hukum dan aktivis antikorupsi. Mereka menilai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia BBM adalah alarm keras bagi institusi penegak hukum. Desakan agar kasus ini dibuka melalui pengawasan nasional yang independen dan transparan pun menguat.

Tak berhenti di RDP, tim kuasa hukum memastikan langkah lanjutan telah disiapkan: praperadilan, pengaduan ke lembaga pengawas, hingga pembukaan dokumen dan bukti di forum resmi DPR RI.

“Kami ingin perkara ini dibuka seterang-terangnya. Jika dugaan ini salah, bantahlah secara hukum. Tapi jika benar, ini adalah skandal besar yang tidak boleh dikubur,” pungkas Supyadi.

Kini, kasus dugaan mafia BBM di Sumenep telah menjelma menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Publik menunggu dengan napas tertahan: akankah kebenaran benar-benar dibuka di Senayan, atau kembali tenggelam oleh kekuasaan dan kepentingan?

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button