Sosial

Sudahi Cara-Cara Seperti Ini di Sumenep! Zakat Mal Said Tuai Kritik, Tarawih Kini Sepi Tak Seperti Kemarin

SUMENEP – Ramadan seharusnya menjadi momentum ketenangan, keberkahan, dan kepedulian sosial. Namun, pelaksanaan sholat tarawih berjamaah yang bersamaan dengan pembagian zakat di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep pada Rabu (18/2/2026) justru memicu kontroversi dan pro-kontra di masyarakat.

Kegiatan yang dikaitkan dengan sosok MH. Sa’id Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, dimaksudkan sebagai bentuk penguatan sosial-keagamaan. Namun sejak pukul 14.00 WIB, ribuan jamaah memadati lokasi utama, terutama Mushala Wakaf Abdullah di Kelurahan Kepanjin, serta beberapa masjid lain seperti Masjid Laju, Masjid Nasabandiyah, hingga Masjid Fatimah Bin Gauzan di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding.

Antusiasme warga untuk mengikuti tarawih dan menerima zakat memang tinggi, namun aktivitas ini menimbulkan dampak serius pada ketertiban publik. Jalanan macet, arus lalu lintas terganggu, dan fasilitas umum menjadi padat akibat kerumunan yang berlangsung sejak siang hari.

Aktivis Sumenep, Ainul Yakin, mengkritik keras pola kegiatan ini. “Jika boleh usul, walaupun kaya raya, jangan sampaikan ibadah dan zakat dengan cara seperti ini. Ini mengganggu pengguna jalan. Sudahi cara-cara seperti ini. Sangat miris,” tegas Ainul.

Menurutnya, ibadah seharusnya menghadirkan ketenangan dan keberkahan, bukan menimbulkan kepadatan, kerumunan berlebihan, atau potensi konflik di ruang publik.

Ia menambahkan, “Substansi ibadah dan zakat bisa terciderai ketika simbol dan keramaian lebih ditonjolkan daripada esensi keikhlasan dan keteraturan.”

Kritik ini menyoroti praktik ibadah yang lebih menekankan kemegahan dan tontonan, dibanding nilai spiritual dan manfaat sosial yang seharusnya dihadirkan.

Pantauan di lapangan kemarin menunjukkan aparat Polres Sumenep bersama panitia bekerja keras mengatur jamaah agar tertib.

Namun, keluhan warga menegaskan bahwa pengamanan saja tidak cukup. Konsep kegiatan yang tidak mempertimbangkan kenyamanan dan hak pengguna ruang publik jelas menimbulkan ketidakpuasan.

Sejumlah warga menekankan, kegiatan sosial-keagamaan sebesar ini seharusnya dilakukan secara lebih tertutup, terkoordinasi, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lain. “Ibadah itu suci, zakat itu mulia. Tapi ketika caranya membuat orang lain terganggu, di situlah persoalan muncul,” ujar seorang warga Kepanjin.

Fenomena ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara dan pemerintah: kemuliaan ibadah tidak diukur dari seberapa besar kerumunan atau kemegahan pelaksanaan, melainkan dari dampak positif yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kerumunan, kemacetan, dan ketidaknyamanan seharusnya tidak menjadi “oleh-oleh” dari kegiatan yang seharusnya membawa keberkahan.

Di tengah polemik ini, masyarakat Sumenep diingatkan bahwa keberkahan ibadah muncul dari ketertiban, ketenangan, dan kesadaran akan hak orang lain, bukan dari jumlah jamaah atau kemegahan acara. Kritik aktivis menjadi pengingat keras bahwa tata kelola ruang publik dan ibadah harus berjalan beriringan, agar Ramadan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh warga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button