Hukum

Tempat Maksiat dan Miras di Sumenep Merajalela, JASTRA Desak Tutup Mr. Ball, JBL, Harmoni, Potree, Lotus Cafe dan Warung Mami yang Jadi Sarang Miras Talangan

SUMENEP – Kesabaran publik terhadap maraknya lokasi hiburan malam yang diduga jadi sarang dugem, peredaran miras, dan praktik maksiat di Sumenep mulai menipis. Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) menggelar aksi demonstrasi dan mimbar publik di depan Gedung Satpol PP Kabupaten Sumenep sebagai bentuk ultimatum moral kepada aparat penegak hukum.

Aksi yang digelar ini menyoroti sejumlah lokasi hiburan malam, termasuk Mr. Ball, JBL, Harmoni, Potree, Lotus Cafe, hingga warung Mami, yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras. Direktur JASTRA, Hasyim Khu., S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa tempat-tempat ini tidak memiliki izin resmi, namun tetap menjual miras dan dijadikan lokasi pesta barang terlarang hingga pagi.

Menurut Hasyim, tidak ada keseriusan dari pemerintah kabupaten maupun aparat untuk menertibkan lokasi-lokasi tersebut. Banyak wanita penghibur atau LC hanya menguras uang para pria hidung belang, sementara sejumlah tempat hiburan resmi yang ditutup pukul 2 malam tetap buka hingga pagi bahkan siang, diduga untuk pesta barang terlarang.

Menanggapi demonstrasi ini, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar, membenarkan bahwa sebagian besar tempat hiburan malam di Sumenep tidak memiliki izin resmi. “Kami memang menemukan bahwa hampir semua lokasi yang disebutkan tidak berizin. Ini menjadi perhatian kami dan akan menjadi dasar penertiban selanjutnya,” jelas Fajar.

Hasyim menambahkan bahwa JASTRA akan kembali memimpin aksi demo berjenjang atau jilid, termasuk aksi ke Kantor Bupati Sumenep dan Polres Sumenep, serta akan menggelar operasi bersama untuk memastikan penertiban terhadap lokasi hiburan malam ilegal dan peredaran miras.

“Kami tidak akan berhenti sampai aparat benar-benar bertindak. Ini tanggung jawab moral bagi kami untuk melindungi generasi muda dari praktik maksiat dan peredaran minuman keras ilegal,” tegas Hasyim.

JASTRA menuntut penutupan segera lokasi hiburan malam yang tidak berizin, razia rutin tanpa tebang pilih, dan pengusutan dugaan peredaran miras di tempat-tempat yang disebutkan. “Ini bukan hanya soal wibawa hukum, tapi masa depan generasi muda Sumenep yang terancam oleh normalisasi dugem, miras, dan praktik menyimpang yang dibiarkan tumbuh di ruang publik,” lanjutnya.

Aksi JASTRA menjadi ujian terbuka bagi Satpol PP dan Polres Sumenep: apakah aparat akan berpihak pada aturan atau terus membiarkan dugaan pelanggaran bersembunyi di balik lampu remang dan kepentingan tertentu. Demonstrasi ini menegaskan bahwa masyarakat siap mengambil peran sebagai pengingat hukum, apabila aparat tidak tegas menegakkan Perda Ketertiban Umum.

JASTRA menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga aparat dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata menegakkan aturan, menutup tempat maksiat, dan menghentikan peredaran miras ilegal di Sumenep. Pesan kerasnya jelas: “Tempat maksiat harus ditutup, bukan dinegosiasikan.”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button