Tragedi Pilu Tewasnya Sopir di Galian C Sumenep: Mobil Terperosok, Aktivis Desak Copot Kanit Pidsus Polres Lantaran Diduga Lalai

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Tragedi maut di kawasan galian C Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, kembali membuka luka lama penegakan hukum di Kabupaten Sumenep. Seorang warga, Sujianto (60), tewas mengenaskan setelah mobil pick up yang dikemudikannya terperosok ke jurang saat hendak mengambil batu di lokasi galian C yang diduga ilegal, Jumat (13/2/2026) pagi.

Peristiwa memilukan itu langsung menyulut amarah aktivis senior Sumenep, Khairul Saleh. Ia menilai kematian korban bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan akumulasi pembiaran panjang terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan serius.

“Nyawa melayang, tapi tambang ilegal tetap jalan. Ini bukan kelalaian biasa, ini kegagalan penegakan hukum,” tegas Khairul dengan nada keras.

Menurutnya, sebelum tragedi terjadi, peringatan sudah pernah disampaikan ke sejumlah institusi, mulai dari Polsek Prenduan, Koramil Pragaan, hingga pihak kecamatan. Namun jawaban yang diterima selalu sama: laporan sudah diteruskan ke Polres Sumenep. Sayangnya, di lapangan aktivitas galian C tetap berjalan seolah tak tersentuh hukum.

Khairul secara terbuka menyoroti kinerja Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin Ipda Okta Afriasdiyanto. Unit ini dinilai memiliki kewenangan penuh untuk menindak tambang ilegal, namun dinilai gagal mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Kalau Pidsus serius bekerja, tragedi ini tidak akan terjadi. Korban jiwa adalah bukti paling telanjang bahwa pengawasan lumpuh,” katanya.

Tak hanya berhenti pada kritik, Khairul mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur melakukan evaluasi total terhadap penanganan kasus galian C ilegal. Ia bahkan secara tegas meminta Kanit Pidsus dicopot jika terbukti lalai atau setengah hati menegakkan hukum.

Lebih jauh, Khairul juga meminta Divisi Propam Polri dan Bid Propam Polda Jawa Timur turun tangan memeriksa jajaran Pidsus Polres Sumenep. “Hukum tidak boleh tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke pelaku tambang ilegal,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa galian C ilegal bukan hanya ada di Pragaan, tetapi menjamur di berbagai wilayah Sumenep, termasuk Kebomagung dan daerah lain yang selama ini disebut-sebut rawan namun minim tindakan.

Tragedi ini menjadi alarm keras dan tamparan terbuka bagi aparat penegak hukum di Sumenep. Satu nyawa telah hilang, dan publik kini menunggu jawaban nyata: apakah hukum akan ditegakkan, atau galian C ilegal akan terus dibiarkan sampai korban berikutnya berjatuhan?

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru