31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Di balik setiap keberhasilan aparat kepolisian mengungkap sebuah perkara, tersimpan kerja panjang yang tak pernah terlihat publik. Berkas perkara yang menumpuk, penyelidikan tanpa mengenal waktu, hingga pengejaran terhadap pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi menjadi bagian dari perjuangan yang jarang mendapat sorotan.

Namun kali ini, dedikasi itu mendapat pengakuan.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menerima penghargaan (reward) atas keberhasilannya memimpin jajaran Satreskrim dalam mengungkap 27 kasus yang terdiri dari perkara asusila terhadap anak dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tersebar di 31 tempat kejadian perkara (TKP).

Penghargaan tersebut menjadi simbol keberhasilan Satreskrim Polres Sampang dalam menunjukkan kinerja yang tidak hanya cepat, tetapi juga terukur dan profesional dalam mengusut berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Iptu Nur Fajri Alim, Satreskrim bergerak agresif melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, memburu para pelaku, hingga memastikan setiap perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap bukan perkara biasa. Di antaranya adalah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Melalui proses penyelidikan yang intensif, para pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain itu, Satreskrim juga berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi berhasil mengungkap jaringan pelaku berikut barang bukti kendaraan hasil kejahatan yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Keberhasilan membongkar puluhan kasus tersebut menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah dibiarkan berkembang di wilayah hukum Polres Sampang. Setiap laporan masyarakat dijadikan pijakan untuk bergerak cepat, sementara setiap petunjuk di lapangan ditelusuri hingga pelaku berhasil ditemukan.

Reward yang diterima Iptu Nur Fajri Alim bukan semata penghargaan kepada seorang perwira. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas kerja kolektif seluruh personel Satreskrim Polres Sampang yang selama ini bekerja di garis depan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Bagi masyarakat Sampang, capaian ini menghadirkan optimisme bahwa aparat kepolisian terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan, baik yang mengancam keselamatan anak maupun tindak kriminal konvensional yang meresahkan warga.

Pengungkapan 27 kasus di 31 TKP menjadi catatan penting bahwa penegakan hukum bukan sekadar slogan. Di tangan penyidik yang bekerja dengan integritas, setiap jejak kejahatan akan ditelusuri, setiap pelaku akan diburu, dan setiap korban berhak memperoleh keadilan.

Penghargaan yang diterima Kasatreskrim Polres Sampang diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan tidak ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab
Prahara Desa Pamolokan Sumenep, Diduga Ada “Segitiga Bermuda” di Balik Polemik Audit dan Pengawasan
Sekdes Pamolokan Diduga Berkonspirasi dengan Oknum Camat Kota, Temuan Ratusan Juta Rupiah Kian Memantik Cibiran Publik
Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:39 WIB

31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sekdes Pamolokan Diduga Berkonspirasi dengan Oknum Camat Kota, Temuan Ratusan Juta Rupiah Kian Memantik Cibiran Publik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Berita Terbaru