Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Rumah lama milik H. Halik (atas) dan pembangunan rumah baru (bawah) di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Ket Foto: Rumah lama milik H. Halik (atas) dan pembangunan rumah baru (bawah) di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

​SUMENEP— Langkah penegakan aturan di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini berada di bawah sorotan publik. Pembangunan rumah pribadi milik H. Halik, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Payudan Daleman, memicu penolakan warga setelah salah satu tiang penyangga teras bangunan tersebut diduga berdiri di atas badan jalan desa yang selama ini menjadi jalur akses utama masyarakat.

​Persoalan ini kian meruncing lantaran pengerjaan fisik dilaporkan tetap berjalan, meskipun serangkaian imbauan dan peringatan lisan disebut telah dilayangkan oleh berbagai pihak berwenang di tingkat lokal.

​Berdasarkan keterangan warga setempat, langkah pencegahan awal sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Payudan Daleman bersama jajaran BPD dan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk. Pihak-pihak tersebut dilaporkan telah mendatangi lokasi proyek secara langsung untuk meminta pemilik bangunan menata ulang tiang agar tidak memakan badan jalan publik.

​Namun, upaya persuasi dan teguran dari instansi setempat tersebut dikabarkan belum membuahkan hasil penyesuaian di lapangan.

​”Dari Kepala Desa sudah memperingatkan, sesama anggota BPD juga sudah menegur, terus Polsek setempat tadi malam juga menegur. Cuma orangnya masih bersikeras,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (4/10/2026).

​Belum adanya tindakan penghentian fisik atas pengerjaan rumah tersebut menimbulkan reaksioner dan kekhawatiran dari warga pengguna jalan. Mereka mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan serta kejelasan administrasi perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun kepastian batas tanah kepemilikan.

​Beberapa perwakilan warga menyampaikan pandangannya terkait konflik pemanfaatan ruang publik ini:

​S (42), warga setempat, menekankan pentingnya pembuktian yuridis atas batas lahan.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Yang kami minta jelas, kalau memang itu tanah pribadi, tunjukkan batas sertifikatnya. Namun kalau terbukti jalan desa, jangan sampai fasilitas umum masyarakat dikorbankan untuk bangunan pribadi,” tuturnya.

​T (38), pengguna jalan harian, menyuarakan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Jika benar fisik tiang itu masuk badan jalan desa, jangan sampai akses masyarakat yang dirugikan. Hukum dan aturan tata ruang harus diperlakukan sama kepada siapa saja, tanpa memandang status atau jabatan pemilik bangunan,” kata T.

​M (50), tokoh masyarakat Desa Payudan Daleman, mendesak penanganan transparan oleh dinas teknis.

“Ukur ulang tanahnya dan periksa dokumen perizinannya secara terbuka. Jangan biarkan masalah ini mengambang dan menimbulkan polemik berkepanjangan. Jika terbukti melanggar batas jalan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Sebaliknya jika sesuai batas, jelaskan secara terbuka kepada warga,” tegas M.

​Kelanjutan proyek di tengah teguran lisan ini kini memicu pertanyaan publik mengenai kewenangan dan ketegasan pemerintah tingkat desa hingga kecamatan. Warga menilai, pembiaran atas dugaan penyerobotan jalan umum berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum tata ruang di wilayah pedesaan.

​Guna menyelesaikan sengketa fasilitas publik ini secara objektif, masyarakat mendesak Pemerintah Desa Payudan Daleman, Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan inspeksi dan pengukuran ulang batas lahan di lapangan.

​Jika hasil verifikasi membuktikan adanya pelanggaran ruang jalan umum tanpa dasar hukum yang sah, warga menuntut dilakukannya tindakan penertiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Hingga berita ini diterbitkan, H. Halik belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait status sertifikat tanah, peta batas lahan, serta kelengkapan dokumen perizinan bangunan rumahnya. Redaksi Kabardata tetap menyediakan ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya bagi H. Halik maupun pihak instansi terkait.

Penulis : Ilhm

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab
Prahara Desa Pamolokan Sumenep, Diduga Ada “Segitiga Bermuda” di Balik Polemik Audit dan Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru