Sosial

Miris! Ribuan Jamaah Padati Wakaf Abdullah Kepanjin Sumenep Sejak Siang, Diduga Demi Zakat Sa’id Abdullah, Cara Ini Dikecam dan Dinilai Ganggu Ketertiban Publik

SUMENEP – Pelaksanaan sholat tarawih berjamaah dan pembagian zakat yang digelar di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep pada Rabu (18/2/2026) justru memantik polemik di tengah masyarakat. Kegiatan rutin yang dikaitkan dengan sosok MH. Sa’id Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, dinilai tidak sepenuhnya memperhatikan dampak sosial dan ketertiban ruang publik.

Sejak pukul 14.00 WIB, ribuan jamaah dilaporkan memadati sejumlah lokasi, terutama Mushala Wakaf Abdullah di Kelurahan Kepanjin. Antusiasme tinggi masyarakat yang ingin mengikuti sholat tarawih berjamaah dan menerima zakat memang menjadi pemandangan tahunan. Namun di balik kemeriahan tersebut, muncul suara kritis yang menilai pelaksanaannya terkesan berlebihan dan mengganggu kepentingan umum.

Aktivis Sumenep, Ainul Yakin, secara tegas menyayangkan pola kegiatan yang dinilainya kurang berempati terhadap pengguna jalan dan warga sekitar.

“Jika boleh usul, walaupun kaya raya, jangan sampaikan ibadah dan zakat dengan cara seperti ini. Ini mengganggu pengguna jalan. Sudahi cara-cara seperti ini. Sangat miris,” tegas Ainul.

Menurutnya, ibadah seharusnya menghadirkan ketenangan dan keberkahan, bukan justru menimbulkan kemacetan, penumpukan massa, serta potensi gangguan ketertiban lalu lintas. Ia menilai, substansi ibadah dan zakat bisa terciderai ketika simbol dan keramaian lebih ditonjolkan dibanding esensi keikhlasan dan keteraturan.
Berdasarkan data yang beredar, kegiatan sholat tarawih dan pembagian zakat tersebut digelar di delapan titik lokasi pada hari yang sama, di antaranya Mushala Wakaf Abdullah, Masjid Laju, Masjid Nasabandiyah, hingga Masjid Fatimah Bin Gauzan di Desa Jaba’an, Kecamatan Manding. Sebaran lokasi ini membuat arus massa berpindah-pindah dan berpotensi menimbulkan kepadatan di sejumlah ruas jalan utama kota.

Pantauan di lapangan, aparat dari Polres Sumenep bersama panitia terlihat berjibaku mengatur jamaah agar tetap tertib. Meski demikian, fakta adanya keluhan masyarakat menunjukkan bahwa pengamanan saja tidak cukup jika konsep kegiatan sejak awal tidak ramah ruang publik.

Sejumlah warga menilai, kegiatan sosial-keagamaan sebesar ini seharusnya dirancang lebih tertutup, terkoordinasi, dan tidak mengorbankan hak masyarakat lain. “Ibadah itu suci, zakat itu mulia. Tapi ketika caranya membuat orang lain terganggu, di situlah persoalan muncul,” ujar seorang warga Kepanjin.

Polemik ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, bahwa kemuliaan ibadah tidak diukur dari seberapa besar kerumunan atau seberapa megah pelaksanaannya, melainkan dari dampak ketertiban, ketenangan, dan manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumenep.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button