Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dugaan praktik ilegal di sektor industri hasil tembakau kembali mengguncang wilayah Madura. Pabrik Rokok (PR) Cipta Rasa Abadi yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan keterlibatan dalam praktik penjualan pita cukai ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya indikasi pola distribusi yang tidak wajar dan diduga melibatkan jaringan yang lebih luas dari sekadar aktivitas di tingkat lapangan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai segera turun tangan melakukan langkah investigasi menyeluruh tanpa pandang bulu.

Warga Guluk-Guluk, Roni, menegaskan bahwa dugaan tersebut sudah lama beredar di tengah warga dan perlu segera direspons secara serius oleh otoritas terkait.

“Ini bukan isu kecil kalau benar terjadi. Kalau ada dugaan penjualan pita cukai seperti itu, maka harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya berhenti di permukaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di sektor cukai yang menurutnya membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan negara. Jika benar terjadi pembiaran, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam sistem pengawasan negara.

“Bea Cukai harus menunjukkan ketegasan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk dan membuka ruang pelanggaran yang lebih besar,” lanjutnya.

Di sisi lain, tekanan publik juga semakin menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi pita cukai di wilayah tersebut. Sejumlah pihak bahkan mendesak adanya investigasi lintas instansi untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan dalam sistem pengawasan barang kena cukai.

Kondisi ini semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat, terlebih karena munculnya sejumlah nama yang disebut-sebut dalam percakapan lapangan terkait dugaan keterlibatan dalam distribusi tersebut. Namun demikian, seluruh informasi yang beredar masih berada dalam ranah dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.

Aktivis Sumenep, Indra Hermawan,  menekankan pentingnya transparansi dan penelusuran mendalam oleh aparat berwenang.

“Kalau memang tidak benar, harus segera diklarifikasi. Tapi kalau benar, maka harus ada tindakan tegas tanpa kompromi,” ujar salah satu warga yang ikut menyoroti isu tersebut.

Sementara itu, PR Cipta Rasa Abadi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi .

Hal serupa juga terjadi pada pihak Bea Cukai setempat yang belum menyampaikan pernyataan resmi atas dugaan yang beredar.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, investigasi, serta memastikan kebenaran informasi yang berkembang, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Indra menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka potensi kerugian negara tidak dapat dianggap kecil. Selain itu, kasus ini juga dinilai dapat merusak integritas sistem pengawasan cukai dan mencoreng kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor industri strategis.

(Rul)

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat
Inspektorat Turun, Dugaan Setoran Pasar Desa dan Sederet Bantuan Bermasalah di Pamolokan Sumenep Meledak, Aktivis: Layaknya Tuan Takur

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru