Stop Mengatasnamakan Tarawih, Berbondong-bondong Datang dan Pulang Membawa Uang: Zakat Mal di Sumenep Picu Polemik

SUMENEP – Ramadan seharusnya menjadi bulan ketenangan, bulan menundukkan ego, dan waktu menghadirkan keberkahan tanpa gaduh. Namun yang terjadi di Kabupaten Sumenep justru memperlihatkan ironi telanjang: ibadah yang mestinya sunyi berubah menjadi hiruk-pikuk, zakat yang seharusnya menenangkan malah menyisakan kemacetan, keresahan, dan tanda tanya besar di benak publik.
Pelaksanaan sholat tarawih berjamaah yang dibarengi pembagian zakat mal pada Rabu (18/2/2026) kemarin—yang dikaitkan dengan sosok MH. Sa’id Abdullah, Ketua Banggar DPR RI—alih-alih menuai pujian, justru memantik kritik tajam dan pro-kontra luas di tengah masyarakat.
Sejak pukul 14.00 WIB, ribuan orang dari berbagai pelosok berdatangan. Dalihnya mau tarawih. Namun publik dibuat bertanya-tanya ketika tarawih yang notabene ibadah malam justru “dimulai” sejak siang hari dengan kerumunan masif yang menutup jalan, melumpuhkan arus lalu lintas, dan merampas ruang publik warga.
Titik-titik ibadah seperti Mushala Wakaf Abdullah di Kelurahan Kepanjin, menjadi titik kemacetan dan berubah menjadi pusat konsentrasi massa, aktivitas warga terganggu, pengguna jalan dipaksa mengalah, dan ketertiban publik menjadi korban pertama.
Ironinya, setelah momentum utama berlalu, pemandangan berubah drastis. Lokasi yang sehari sebelumnya dijejali ribuan manusia mendadak lengang. Sepi. Sunyi. Tak seramai kemarin.
Fakta ini memantik kecurigaan dan bisik-bisik publik, apakah tarawih benar-benar tujuan utama, atau zakat justru menjadi magnet yang lebih dominan dibanding nilai ibadah itu sendiri?
M, Salah satu tokoh masyarakat Sumenep, tak menutup-nutupi kekecewaannya. Kritiknya lugas, keras, dan menyentuh inti persoalan.
“Masih banyak cara yang lebih elok dan elegan. Walaupun kaya raya, jangan sampaikan ibadah dan zakat dengan cara seperti ini. Ini mengganggu pengguna jalan. Sudahi cara-cara seperti ini. Sangat miris,” tegasnya.
Menurut dia, ketika ibadah justru menciptakan kegaduhan sosial, maka yang patut dikoreksi bukan niat personal, melainkan metode dan konsep pelaksanaannya. Ibadah, kata dia, bukan ajang unjuk keramaian, bukan pula panggung simbolik yang mengorbankan ketertiban umum.
“Substansi ibadah dan zakat bisa terciderai ketika yang ditonjolkan adalah simbol, massa, dan tontonan. Keikhlasan dan keteraturan justru terpinggirkan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, kemarin Rabu, 18/2, menunjukkan petugas mengurai kepadatan dan mencegah situasi memburuk. Namun pengamanan aparat tidak serta-merta menghapus rasa kesal warga. Banyak yang menilai, persoalan utama bukan pada teknis keamanan, melainkan pada perencanaan yang abai terhadap hak publik.
“Ibadah itu suci, zakat itu mulia. Tapi ketika caranya membuat orang lain terganggu sejak siang hari, itu bukan keberkahan—itu masalah,” ujar seorang warga Kepanjin.
Sejumlah warga bahkan menyebut, pola penyaluran zakat semacam ini lebih menyerupai mobilisasi massa ketimbang distribusi sosial yang beradab. Mereka menegaskan, zakat bisa disalurkan dengan cara lebih tertutup, terdata, tepat sasaran, dan tidak menciptakan kegaduhan kolektif.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak.
Kemuliaan zakat mal tidak diukur dari seberapa padat kerumunan atau seberapa panjang antrean, melainkan dari sejauh mana ia menjaga martabat penerima dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Ramadan bukan panggung. Tarawih bukan dalih. Zakat bukan alat legitimasi keramaian. Jika ibadah justru meninggalkan jejak kemacetan, keresahan, dan keganjilan sosial, maka wajar publik bertanya: di mana letak keberkahannya?
Kritik keras yang muncul di Sumenep adalah peringatan serius. Masih banyak cara yang lebih elok dan elegan dalam menunaikan zakat mal—cara yang menghadirkan ketenangan, bukan kegaduhan; keberkahan, bukan kemacetan; dan nilai spiritual, bukan sekadar keramaian sesaat



