Aneh dan Kontroversial! Polres Sumenep yang Dinilai Terburuk Raih Penghargaan Polres Teraktif Tapi Terseret Skandal 

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Publik Sumenep kembali dibuat tercengang. Polres Sumenep, yang kerap dikritik sebagai salah satu Polres dengan kinerja terburuk, mendadak meraih penghargaan “Polres Teraktif” pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim Tahun Anggaran 2026.

Rakernis digelar di Novotel Samator Surabaya, Jumat (6/3/2026), dimulai pukul 12.30 WIB, dihadiri seluruh jajaran Propam Polda Jatim. Dari Sumenep hadir Kasipropam Iptu Muhajirin, S.H beserta anggota, menerima piagam penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan program rehabilitasi anggota melalui implementasi strategi Propam Polri.

Piagam ditandatangani Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K., tertanggal 27 Februari 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Sumenep dalam pembinaan serta pengawasan internal anggota.

Namun, di tengah euforia penghargaan, publik dibuat tercengang oleh dugaan skandal baru yang menyeret Polres Sumenep. Empat terduga penjudi — SL, RB, AW, dan SH — yang diringkus di salah satu toko di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, pada Januari 2026, dilaporkan dibebaskan dengan tebusan uang sebesar Rp39 juta.
Seorang warga yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan, keempat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

“Kabarnya, mereka hanya ditahan 15 hari dan dilepas setelah keluarga membayar uang tebusan. SL, RB, dan SH masing-masing membayar Rp5 juta, sedangkan AW membayar jumlah paling besar,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Menurut sumber itu, tanpa tebusan, para terduga hampir dipastikan akan menjalani hukuman minimal enam bulan. Beberapa di antara mereka, bahkan, dikabarkan kembali bermain judi di lokasi penangkapan semula. Sementara itu, Polsek Lenteng membenarkan ada penangkapan, namun menegaskan pengamanan dilakukan oleh Polres Sumenep.

Plt Kasihumas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Sutyoningtyas, mengaku belum mengetahui detail kasus pelepasan dengan tebusan tersebut. “Saya belum monitor. Saya cek dulu, karena saya belum menerima laporan. Biar saya tindak lanjuti,” ujarnya.

Skandal ini menambah daftar panjang kontroversi Polres Sumenep, setelah sebelumnya menghadapi dugaan kriminalisasi wartawan, pembiaran galian C hingga korban jiwa, dan peredaran miras yang seolah tak tersentuh hukum. Publik pun mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dan profesionalisme aparat di tengah masyarakat.

Ironisnya, Polres yang kerap dicibir sebagai terburuk kini menerima penghargaan tertinggi, sementara kasus tebusan Rp39 juta menimbulkan pertanyaan besar: Apakah penghargaan “Polres Teraktif” ini mencerminkan kinerja nyata, atau hanya simbol formalitas di atas kertas yang menutupi praktik kontroversial di lapangan?
Rakernis Bidpropam tetap menekankan pentingnya pembinaan anggota Polri, pengawasan internal, dan penegakan disiplin. Namun, bagi publik Sumenep, predikat “Polres Teraktif” kini sarat ironi dan memicu rasa skeptis terhadap institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum terpercaya.

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru