KPK RI Didesak Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Cukai di Sidoarjo, H. Samsul Huda Diduga Masuk Pusaran

Selasa, 14 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO — Gelombang dugaan penyimpangan pita cukai di Jawa Timur kini tak lagi bisa dianggap isu pinggiran. Ia telah menjelma menjadi badai besar yang mengguncang publik, sekaligus membuka tabir gelap industri hasil tembakau nasional. Dari sekadar bisik-bisik terbatas, kasus ini kini meledak ke ruang publik, memicu tekanan besar agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Sorotan tajam mengarah pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut tengah memperluas pendalaman atas dugaan pola penggunaan dan peredaran pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Publik mendesak agar lembaga antirasuah tidak berhenti pada pengusutan permukaan, tetapi berani menguliti seluruh rantai—dari produksi hingga pengawasan—yang diduga sarat penyimpangan.

Desakan itu semakin menguat seiring munculnya sejumlah nama dari informasi lapangan. Salah satunya adalah H. Samsul Huda, pemilik CV Sumber Barokah di Ketegan, Tanggulangin, Sidoarjo, yang kini ikut terseret dalam pusaran dugaan tersebut.

Sumber menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok merek Slava Bold isi 20 batang. Produk tersebut diduga menggunakan pita cukai yang diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara jenis rokok yang beredar di pasaran disebut merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Perbedaan klasifikasi ini bukan persoalan administratif biasa. Dalam sistem cukai nasional, SKT dan SKM memiliki struktur tarif berbeda. Jika dugaan ini benar dan terjadi secara luas serta berlangsung lama, maka potensi kerugian negara bukanlah angka kecil.

Isu semakin membesar ketika muncul dugaan bahwa produk tersebut telah menguasai pasar gelap di wilayah Sumatera. Peredaran lintas daerah disebut berjalan luas dan sistematis, namun minim penindakan.

“Rokok itu disebut beredar luas, bahkan sampai Sumatera. Di lapangan sudah jadi pembicaraan. Saya menyebutnya sebagai salah satu penguasa pasar gelap rokok berpita cukai tidak sesuai,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Tak berhenti di sana, dugaan lain juga mencuat. H. Samsul Huda disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran pita cukai dari Madura dalam jumlah besar. Ia bahkan dikaitkan dengan aktivitas pembelian pita cukai dari wilayah tersebut.

“Dia juga disebut sebagai pemain besar pita cukai. Sering membeli dari Madura,” ujar sumber lain.

Dalam lingkaran yang disebut sebagai pemain besar, nama Martinus dan Johan sebelumnya telah lebih dulu beredar. Kini, H. Samsul Huda diduga ikut berada dalam orbit yang sama.

“Ini tidak bisa dianggap sepele. KPK harus tahu dan harus berani membongkarnya,” tegasnya.

Desakan publik kini tidak hanya tertuju pada pelaku usaha, tetapi juga pada sistem. KPK diminta mengusut tuntas hingga ke akar persoalan, termasuk potensi celah dalam pengawasan dan tata kelola pita cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian prosedur dengan praktik di lapangan.

“Masih dalam proses pendalaman,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan tersebut justru semakin menguatkan dugaan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi membuka persoalan sistemik dalam pengelolaan cukai nasional.

Aktivis peduli cukai Jawa Timur, Ahmadi, menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi wibawa negara. Ia mendesak agar KPK tidak setengah hati.

“Kalau ada pola yang berlangsung lama tanpa penindakan, itu harus dibongkar sampai ke akar. Ini soal kewibawaan negara,” tegasnya.

Ahmadi bahkan memastikan akan melayangkan surat resmi kepada KPK dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini diusut secara menyeluruh.

Sementara itu, hingga kini pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum dapat dikonfirmasi secara langsung. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi.
KPK sendiri menegaskan proses masih berjalan. Namun di tengah meningkatnya tekanan publik, satu hal menjadi jelas: masyarakat tidak lagi menginginkan setengah langkah.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, publik menuntut keberanian penuh. Jika dugaan skandal ini tidak dibongkar secara tuntas, maka bukan hanya potensi kerugian negara yang menjadi taruhan, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik terhadap hukum dan negara itu sendiri.

Penulis : DF

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru