KPK Bongkar Skandal Dana Hibah Jatim, Deretan Nama Politikus hingga Pihak Swasta Mulai Terkuak

Senin, 11 Mei 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jaringan penerima dan pengatur dana hibah yang diduga menjadi bancakan berjamaah lintas daerah dan lintas kepentingan politik.

Senin (11/5/2026), KPK memanggil dua anggota DPRD dari Madura, yakni Rokib, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, serta Munaji, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur, Surabaya.

Tak hanya dua politikus Madura tersebut, penyidik juga memanggil tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM untuk mendalami dugaan aliran dana serta praktik suap dana hibah kelompok masyarakat tahun anggaran 2019–2022.

Kasus besar ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Salah satu nama yang sebelumnya ikut terseret ialah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Namun proses penyidikannya dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Berikut sejumlah nama yang selama ini muncul dalam pusaran kasus dana hibah Jatim:

Sahat Tua Simanjuntak

Kusnadi

Rokib

MNJI

ARN

MHR

AM

Kasus ini juga menyeret perhatian publik karena dugaan keterlibatan jaringan dari berbagai daerah di Jawa Timur, mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung hingga Gresik.

Besarnya skema dana hibah yang diduga dimainkan membuat publik menyebut perkara ini sebagai salah satu skandal hibah terbesar di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.

Kini masyarakat menunggu langkah berikutnya dari KPK untuk membongkar siapa saja aktor utama yang selama ini diduga menikmati aliran dana hibah atas nama kelompok masyarakat namun berujung pada kepentingan politik dan pribadi.

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan muncul nama-nama baru maupun tersangka tambahan dalam waktu dekat.

Penulis : Ilhm

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru