Mafia BBM dan Oknum Polres: Wartawan Senior Sumenep Korban Kriminalisasi Siap Buka Semua Borok di DPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sumenep meledak ke permukaan, Kamis (19/2/2026). Wartawan senior Erfandi, yang selama ini dikenal kritis, menyatakan dirinya menjadi korban kriminalisasi Polres Sumenep, dan kini menyatakan perang terbuka terhadap apa yang ia sebut “kebusukan sistemik” di tubuh aparat penegak hukum.

“Kami siap bongkar kebusukan para oknum di Polres Sumenep, lahir batin! Publik harus tahu fakta sesungguhnya,” tegas Erfandi kepada Kabardata.id.

Ia menegaskan, aktor utama mafia BBM bukan hanya berada di lapangan, tetapi diduga bersembunyi di balik seragam aparat.

Erfandi bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR RI, dengan tujuan membuka dokumen, bukti, dan fakta seterang-terangnya. Jika terealisasi, kasus ini akan menjadi isu nasional, bukan sekadar persoalan lokal di Sumenep.

Kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, S.H., M.H., menyoroti adanya indikasi perlindungan sistematis terhadap aktor tertentu dalam jaringan BBM ilegal.

Ia menyebut, pihak yang seharusnya menindak justru diduga melindungi pelaku. “Ini bukan tuduhan kosong. Fakta dan dokumen saling berkaitan. Pelaku lapangan dijadikan tameng, sementara aktor strategis nyaris tak tersentuh,” jelas Supyadi.

Proses hukum yang timpang ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep seolah tidak pernah tuntas? Mengapa praktik yang jelas merugikan negara terus berulang, sementara pihak yang berani bersuara malah dijadikan tersangka?

Supyadi menegaskan, penetapan Erfandi sebagai tersangka mencerminkan wajah hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika hukum ditegakkan adil, semua pihak yang terlibat—tanpa memandang jabatan atau seragam—harus diperiksa.

Kondisi ini memantik perhatian publik, aktivis antikorupsi, dan pemerhati hukum. Mereka menuntut pengawasan nasional yang independen agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Tim kuasa hukum Erfandi pun menyiapkan langkah lanjutan: praperadilan, pengaduan ke lembaga pengawas, hingga pembukaan dokumen di DPR RI.

“Jika dugaan ini salah, bantahlah secara hukum. Tapi jika benar, ini adalah skandal besar yang tidak boleh dikubur,” tegas Supyadi.

Kini, kasus mafia BBM di Sumenep menjadi ujian keras bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti: apakah kebenaran akan dibuka di Senayan, atau kembali tenggelam di balik kekuasaan dan kepentingan?

(MN)

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru