Hukum

Mafia BBM Ilegal, Oknum Aparat, dan Wartawan Dijerat: Skandal Besar Sumenep Naik Kelas Nasional

SUMENEP — Dinding sunyi yang selama ini menutup rapat dugaan mafia BBM di Sumenep mulai retak. Kamis (25/2/2026), sebuah pernyataan keras mengubah arah permainan: seorang wartawan bersertifikat menyatakan tidak akan diam, dan memilih menyeret perkara ini ke jantung kekuasaan—DPR RI.

Bukan laporan biasa. Bukan keluhan prosedural. Ini adalah ledakan kemarahan yang disertai ancaman pembukaan dokumen, kronologi, dan bukti yang selama ini diklaim “dipendam rapi”. Wartawan senior Erfandi menyebut dirinya korban dugaan kriminalisasi dan menuding ada perlakuan hukum yang diselewengkan untuk melindungi jaringan tertentu.

“Jika kebenaran ditutup di daerah, maka ia harus dibuka di pusat,” kata Erfandi, menegaskan pilihannya membawa perkara ke tingkat nasional. Pernyataan itu disampaikan kepada Kabardata.id, sekaligus menjadi sinyal bahwa babak baru telah dimulai.

Menurutnya, praktik BBM ilegal bukan sekadar permainan pelaku lapangan. Ia menyebut ada pola berulang: kasus muncul, nama kecil ditangkap, lalu alur besar menguap. Di titik inilah ia menduga oknum berseragam menjadi tembok pelindung, membuat perkara tak pernah menyentuh aktor kunci.

Langkah hukum pun disiapkan. Tim kuasa hukum mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Senayan—sebuah manuver yang, jika terealisasi, akan memaksa perkara lokal ini naik kelas menjadi agenda nasional. Targetnya jelas: membuka tabir siapa berbuat apa, sejak kapan, dan dengan perlindungan siapa.

Kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, menyebut ada indikasi perlakuan selektif dalam penegakan hukum.

“Ketika yang seharusnya menindak justru absen, dan yang bersuara malah ditetapkan tersangka, publik berhak curiga,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen dan kesaksian akan dibuka satu per satu jika forum resmi di DPR RI terwujud.
Pertanyaan besar pun mengemuka: mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep berulang tanpa ujung? Mengapa kerugian negara terus terjadi, namun simpul utama seakan tak tersentuh? Bagi tim hukum, ini bukan sekadar kelalaian—melainkan indikasi struktur perlindungan.

Sorotan publik kian tajam. Aktivis antikorupsi dan pemerhati hukum menilai perkara ini sebagai uji integritas penegakan hukum. Mereka mendesak pengawasan independen dan audit menyeluruh agar perkara tidak berhenti di level simbolik.
Sementara itu, langkah lanjutan disiapkan: praperadilan, pengaduan ke lembaga pengawas, dan pemanggilan saksi-saksi kunci. “Jika tuduhan ini keliru, bantah di ruang hukum. Jika benar, jangan kubur kebenaran,” tegas Supyadi.

Kini, jarum kompas mengarah ke Senayan. Publik menanti: apakah panggung nasional akan membuka simpul mafia BBM Sumenep, atau kembali menjadi lorong sunyi tempat perkara-perkara sensitif dilenyapkan? Satu hal pasti—ketika seorang wartawan memilih “meledak” dan membawa berkas ke pusat, permainan lama tak lagi aman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button