Tambang Ilegal Jalan Terus, Satu Nyawa Jadi Bukti Lemahnya Penegakan Hukum Polres Sumenep, Mabes Polri Tidak Boleh Takut Copot Kanit Pidsus

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Tragedi maut di lokasi galian C Kecamatan Pragaan pada Junat, 13 Februari 2026 kembali membuka ruang perdebatan serius soal penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Sumenep. Seorang warga, Sujianto (60), tewas setelah mobil pikap yang dikemudikannya terperosok ke jurang bekas galian.

Insiden ini bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan tajam tentang pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum.

Data pemerintah daerah menunjukkan, dari 42 aktivitas galian C yang beroperasi, hanya 10 yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Fakta ini mendapat sorotan keras dari anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Yasid,.

Ia menegaskan bahwa galian tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bom waktu yang mengancam keselamatan warga.

Peristiwa Pragaan menunjukkan risiko nyata. Ketika aktivitas berjalan tanpa izin dan pengawasan, maka korban jiwa menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan

Sorotan semakin tajam ketika aktivis  Sumenep, Khairul Saleh, menilai tragedi tersebut sebagai akumulasi pembiaran panjang terhadap tambang galian C yang diduga ilegal. Menurutnya, peringatan telah berulang kali disampaikan ke tingkat bawah hingga kecamatan, namun jawaban yang diterima selalu sama: laporan diteruskan ke Polres Sumenep.

“Jika penindakan berjalan efektif, kecelakaan fatal ini seharusnya bisa dicegah. Ketika nyawa melayang dan aktivitas tetap berjalan, publik wajar bertanya: di mana pengawasan?” tegas Khairul.

Ia secara terbuka menyoroti kinerja Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang memiliki kewenangan menangani perkara tambang ilegal. Menurutnya, tragedi ini menjadi indikator lemahnya pencegahan, bukan sekadar insiden tunggal.

“Korban jiwa adalah alarm paling keras. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar hukum tidak terkesan hanya hadir di atas kertas,” tambahnya.

Khairul juga mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur melakukan evaluasi internal, bahkan meminta Divisi Propam Polri turun tangan jika ditemukan unsur kelalaian.

“Kami memdesak Mabes Polri untuk mencopot Kanit Pidsus. Ia harus bertanggung jawab jawab,” tegas dia.

“Jika Mabes Polri takut untuk mencot Kanit Pidsus Polres Sumenep yanh diduga lalai dalam penegakan hukum, maka pada siapa lagi rakyat percaya ? ,” terangnya.

Pernyataan ini memicu diskursus publik yang semakin mengerucut: apakah penegakan hukum telah berjalan optimal, atau justru terhambat oleh faktor lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sumenep terkait langkah konkret penindakan pascatragedi tersebut. Publik kini menanti kejelasan: apakah peringatan dan kritik ini akan berujung pada tindakan nyata, atau tragedi Pragaan hanya akan menjadi catatan kelam berikutnya dalam sejarah panjang galian C di Sumenep.

Berita Terkait

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian
Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II
Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya
Dugaan Bangunan H. Halik Makan Jalan Desa Payudan Daleman Bikin Warga Geram, Bupati Sumenep Didesak Turun Tangan, Forkopimcam Tak Bertaji
Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan
Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang
31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Persekongkolan Mencuat dalam Polemik Bangunan Milik Anggota BPD yang Diduga Makan Badan Jalan di Sumenep, Aktivis Desak Bupati Turun Tangan serta BPN dan PU Bina Marga Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Kasus Sejak 2017, Praperadilan Devi Taurisa Tertunda Gara-Gara Pemanggilan Termohon II

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tak Gubris Teguran dan Kebal Hukum, Anggota BPD Sumenep Disorot: Seolah Camat, Bupati hingga Pemerintah Pusat Tak Berdaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Rumah Anggota BPD H. Halik Diduga Berdiri di Badan Jalan Desa Payudan Daleman, Teguran Kades hingga Polisi Seakan Tak Mempan

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Tragedi Berdarah, Menantu Tiri Serang Mertua dengan Parang

Berita Terbaru