Patroli Ramadhan di Sumenep Layaknya Operasi Sinetron: Warung Mami dan Jaringan Miras Tetap Bebas, Oknum yang Jaga Tempat Maksiat Diduga Ikut Operasi

SUMENEP — Jumat, 20/2/2026- Wibawa aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep kembali dipertanyakan publik. Di tengah malam-malam suci Ramadhan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas maksiat justru tetap beroperasi terang-terangan, seolah kebal hukum dan tanpa rasa takut.
Sorotan tajam warga tertuju pada Warung Mami di kawasan Talangan, yang disebut-sebut sebagai gudang miras aktif. Setiap malam, pemuda keluar masuk lokasi tersebut tanpa hambatan, bahkan disebut dijaga oleh sekelompok anak muda. Lokasi warung bukan tempat tersembunyi—berada di Jalan Lingkar Timur, jalur publik ramai, berdekatan dengan warung durian. Pantauan wartawan menunjukkan Warung Mami tetap buka di malam kedua Ramadhan.
“Tempat di Talangan itu diduga milik oknum. Sudah lama buka, tapi aman terus,” ungkap seorang warga.
Dugaan semakin kuat karena beberapa oknum yang terlibat dalam operasi gabungan, justru diketahui memiliki pekerjaan sampimgan di lokasi hiburan malam
Selain Warung Mami, dugaan peredaran miras juga mencuat di kawasan Pandian, tepat di depan pondok pesantren milik mantan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah.
Fakta ini menambah kegelisahan publik: bagaimana mungkin aktivitas yang merusak moral justru tumbuh di sekitar simbol pendidikan agama?
Lebih mencengangkan, informasi dari keluarga seorang oknum aparat menyebut adanya keterlibatan anggota keluarga oknum TNI yang diduga bekerja di salah satu lokasi hiburan malam. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pembiaran praktik maksiat bukan tanpa sebab, melainkan ada “setoran besar” dan perlindungan sistematis.
Di Sumenep, tempat yang diduga jadi tempat maksiat, JBL, Potree, Lotus, Harmoni, hingga tempat dugem MR Ball milik Robin.
Warga menilai, operasi penertiban yang dilakukan aparat selama ini hanya bersifat seremonial dan kosmetik—datang ramai, foto-foto, lalu menghilang tanpa hasil nyata. Buktinya, warung Mami diduga tetap kebal hukum dan masih jual Miras.
“Aparat tidak akan berani menindak. Terutama Warung Mami yang sudah kebal hukum itu,” ujar Edi, warga Pabian, dengan nada kecewa.
Kondisi ini membuat peran aparat penegak hukum seperti Polres Sumenep, Satpol PP, dan TNI dinilai mandul di mata publik.
Aktivis Sumenep, Ainul Yakin, menyebut situasi ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Generasi Sumenep sedang dirusak secara sistematis. Jika aparat terus main mata, masyarakat tidak akan tinggal diam. Kami siap melakukan sweeping mandiri,” tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran pil Inex yang kian mengkhawatirkan, sementara aparat terkesan lesu dan kehilangan nyali. Publik kini menanti langkah tegas dari Letkol Arm Bendi Wibisono, S.E., M.Han, Dandim 0827/Sumenep, untuk melakukan penyelidikan internal dan intelijen.
Masyarakat menuntut agar identitas pemilik Warung Mami dan jaringan peredaran miras dibongkar secara terbuka. Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, Sumenep dikhawatirkan akan terus tenggelam dalam panggung maksiat yang terang-terangan menantang wibawa negara, bahkan di malam-malam suci Ramadhan.



