SUMENEP — Desa Pamolokan, Kabupaten Sumenep, kini berada dalam pusaran sorotan publik yang semakin luas dan tajam. Berbagai dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa mencuat hampir bersamaan, menciptakan gelombang kecurigaan yang terus menguat di tengah masyarakat.
Mulai dari BUMDes, pasar desa, program bantuan sosial, hingga proyek infrastruktur tahun anggaran 2025, seluruhnya kini menjadi bahan pembicaraan serius warga yang menilai adanya potensi ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan aset desa.
BUMDes Desa Pamolokan yang bergerak di sektor usaha ayam petelur menjadi salah satu titik sorotan paling tajam.
BUMDes yang mulai berjalan sejak tahun 2025 itu diduga tidak dikelola sesuai prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hasil usaha penjualan telur yang semestinya masuk sebagai pendapatan resmi BUMDes serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes), diduga tidak seluruhnya tercatat secara resmi.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan bahwa sebagian hasil usaha tersebut justru menjadi pemasukan harian oleh oknum perangkat desa, termasuk dugaan keterlibatan oknum Sekretaris Desa.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sejak BUMDes berdiri, para pengurus disebut belum pernah menerima hak berupa gaji maupun honor, meskipun kegiatan usaha tetap berjalan aktif dan menghasilkan.
Lebih jauh, BUMDes Pamolokan juga disebut belum memiliki ketua definitif serta belum memiliki sistem organisasi yang jelas. Hal ini dinilai menyebabkan pengelolaan menjadi tidak terarah dan rawan tumpang tindih kewenangan antara perangkat desa dan pengurus BUMDes.
Selain BUMDes, pengelolaan pasar desa juga menjadi sumber sorotan masyarakat.
Pasar desa yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat kecil diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai fungsi awalnya. Muncul dugaan adanya pola setoran dari hasil retribusi pasar yang mengarah kepada oknum tertentu di lingkungan perangkat desa.
Informasi ini berkembang di tengah masyarakat dan memicu pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan aset desa.
Warga menilai jika dugaan tersebut benar, maka fungsi pasar desa telah bergeser dari ruang ekonomi publik menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.
Sejumlah program bantuan desa juga ikut menjadi sorotan, di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) , Bantuan pangan masyarakat, Bantuan sapi, Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Warga menduga terdapat ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan tersebut.
Sejumlah penerima yang dianggap tidak layak diduga tetap masuk dalam daftar, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh bantuan.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang menilai pendataan bantuan tidak transparan dan tidak berpihak pada warga miskin.
Selain sektor bantuan dan ekonomi desa, proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 juga menjadi perhatian warga.
Dua proyek yang disorot adalah, Pengaspalan jalan desa, Pavingisasi di Dusun Saluran Air, Warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun kesesuaian anggaran dengan hasil di lapangan.
Meski belum ada hasil audit resmi, dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek terus menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
Kecurigaan warga semakin meningkat setelah muncul dugaan perubahan data penerima bantuan beras.
Data yang sebelumnya disebut belum selesai secara administrasi, tiba-tiba berubah drastis dan hampir mencapai 100 persen selesai menjelang pemeriksaan dari Inspektorat.
Perubahan cepat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai proses validasi data yang dilakukan pemerintah desa.
“Kalau sebelumnya belum selesai, lalu tiba-tiba hampir tuntas menjelang pemeriksaan, wajar kalau masyarakat curiga. Ini tifak hanya parah tapi sudah keterlalauan,” ujar salah satu warga.
Situasi di Desa Pamolokan semakin memanas setelah Inspektorat disebut mulai melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pemerintahan desa.
Pemeriksaan tersebut diduga membuka kembali berbagai persoalan lama yang sebelumnya hanya menjadi pembicaraan tertutup, mulai dari BUMDes, pasar desa, bantuan sosial, hingga aset dan program desa lainnya.
Warga berharap pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dilakukan dengan pengecekan langsung ke lapangan agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara menyeluruh.
Aktivis anti-korupsi, Mahmud Santoso, menilai kondisi di Desa Pamolokan sudah berada pada tahap serius dan darurat transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, jika seluruh dugaan tersebut benar terjadi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program desa.
“Ini menyangkut hak rakyat kecil. Kalau ada permainan dalam data dan bantuan, maka yang dikorbankan adalah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendesak Inspektorat untuk tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen saja.
“Harus turun langsung ke masyarakat, cocokkan data dengan kondisi riil di lapangan satu per satu,” tambahnya.
Kondisi ini membuat Desa Pamolokan disebut berada pada titik paling kritis dalam beberapa tahun terakhir, di tengah meningkatnya tekanan publik untuk transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan pengelolaan pemerintahan desa.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak pengawas dan pemerintah daerah, apakah seluruh dugaan tersebut akan diusut tuntas hingga ke akar permasalahan atau kembali meredup tanpa kejelasan.
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Sekdes dan Pj Kades Pamolokan, belum bisa dikonfirmasi karena media ini tidak punya nomor Hp yang bersangkutan.
Penulis : Ilham
















