Warga Desa Bira Barat Teriak Tertipu Investasi Bodong Rp23 Miliar

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Harapan berubah menjadi petaka. Impian keuntungan besar justru berujung nestapa bagi ratusan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Sedikitnya 123 korban kini harus menelan pil pahit setelah diduga menjadi korban penipuan bermodus investasi, dengan total kerugian fantastis mencapai Rp23 miliar.

Sebanyak 20 perwakilan korban secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sampang pada Rabu siang, 18 Februari 2026. Laporan tersebut didampingi kuasa hukum korban, Cak Sholeh, yang menyebut kasus ini sebagai salah satu penipuan investasi terbesar yang pernah terjadi di wilayah Sampang.

Menurut Cak Sholeh, penipuan diduga dilakukan oleh kakak beradik berinisial R dan K, yang menawarkan investasi di sektor semen dan produk kecantikan (skin care) dengan janji keuntungan mencapai 15 persen.

“Korban diyakinkan bahwa uang mereka akan diputar sebagai modal usaha. Nama adik pelaku dijadikan tameng untuk membangun kepercayaan,” ungkap Cak Sholeh kepada awak media.

Tanpa disadari, para korban menyerahkan uang tunai hingga ratusan juta rupiah, bahkan emas perhiasan, tanpa kuitansi resmi. Transaksi hanya dicatat secara manual, menyerupai sistem arisan.

Lebih ironis lagi, emas milik korban diduga digadaikan ke Pegadaian, namun hasil pencairannya tidak pernah kembali ke tangan pemilik sah.

“Banyak korban hanya berbekal kepercayaan. Tidak ada kontrak, tidak ada jaminan. Ini murni permainan psikologis,” tegas Cak Sholeh.

Salah satu korban, Suhar, mengaku mengalami kerugian pribadi sebesar Rp400 juta. Meski sempat menerima keuntungan di awal, pembayaran berhenti total dalam beberapa bulan terakhir.

“Sudah dua kali somasi dilayangkan, tapi tidak ada itikad baik sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pihak kuasa hukum mendesak penyidik untuk segera melakukan pelacakan aliran dana, karena kuat dugaan uang korban mengalir ke rekening terlapor R. Selain pasal penipuan dan penggelapan, korban juga mendorong penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Penyidik masih mendalami keterangan para pelapor karena jumlah korban cukup banyak,” singkatnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi dengan janji keuntungan besar tanpa dasar hukum yang jelas. Aparat penegak hukum kini ditantang untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi keadilan para korban.

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru