Tambang Ilegal Jalan Terus, Satu Nyawa Jadi Bukti Lemahnya Penegakan Hukum Polres Sumenep, Mabes Polri Tidak Boleh Takut Copot Kanit Pidsus

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Tragedi maut di lokasi galian C Kecamatan Pragaan pada Junat, 13 Februari 2026 kembali membuka ruang perdebatan serius soal penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Sumenep. Seorang warga, Sujianto (60), tewas setelah mobil pikap yang dikemudikannya terperosok ke jurang bekas galian.

Insiden ini bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan tajam tentang pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum.

Data pemerintah daerah menunjukkan, dari 42 aktivitas galian C yang beroperasi, hanya 10 yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Fakta ini mendapat sorotan keras dari anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Yasid,.

Ia menegaskan bahwa galian tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bom waktu yang mengancam keselamatan warga.

Peristiwa Pragaan menunjukkan risiko nyata. Ketika aktivitas berjalan tanpa izin dan pengawasan, maka korban jiwa menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan

Sorotan semakin tajam ketika aktivis  Sumenep, Khairul Saleh, menilai tragedi tersebut sebagai akumulasi pembiaran panjang terhadap tambang galian C yang diduga ilegal. Menurutnya, peringatan telah berulang kali disampaikan ke tingkat bawah hingga kecamatan, namun jawaban yang diterima selalu sama: laporan diteruskan ke Polres Sumenep.

“Jika penindakan berjalan efektif, kecelakaan fatal ini seharusnya bisa dicegah. Ketika nyawa melayang dan aktivitas tetap berjalan, publik wajar bertanya: di mana pengawasan?” tegas Khairul.

Ia secara terbuka menyoroti kinerja Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep yang memiliki kewenangan menangani perkara tambang ilegal. Menurutnya, tragedi ini menjadi indikator lemahnya pencegahan, bukan sekadar insiden tunggal.

“Korban jiwa adalah alarm paling keras. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar hukum tidak terkesan hanya hadir di atas kertas,” tambahnya.

Khairul juga mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur melakukan evaluasi internal, bahkan meminta Divisi Propam Polri turun tangan jika ditemukan unsur kelalaian.

“Kami memdesak Mabes Polri untuk mencopot Kanit Pidsus. Ia harus bertanggung jawab jawab,” tegas dia.

“Jika Mabes Polri takut untuk mencot Kanit Pidsus Polres Sumenep yanh diduga lalai dalam penegakan hukum, maka pada siapa lagi rakyat percaya ? ,” terangnya.

Pernyataan ini memicu diskursus publik yang semakin mengerucut: apakah penegakan hukum telah berjalan optimal, atau justru terhambat oleh faktor lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sumenep terkait langkah konkret penindakan pascatragedi tersebut. Publik kini menanti kejelasan: apakah peringatan dan kritik ini akan berujung pada tindakan nyata, atau tragedi Pragaan hanya akan menjadi catatan kelam berikutnya dalam sejarah panjang galian C di Sumenep.

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru