Hukum

Kapolres dan Dandim Sumenep Dikibuli Anak Buah soal Miras dan Tempat Maksiat, Aktivis Tantang Sidak Langsung

SUMENEP — Publik Sumenep kembali diguncang kekhawatiran. Beberapa hari pasca operasi gabungan aparat terhadap lokasi dugem seperti MR Ball, Lotus, Potre, dan Warung Mami, aktivitas hiburan malam dan peredaran miras diduga kembali berjalan seperti biasa, seakan operasi yang digelar hanyalah “sinetron” untuk menenangkan masyarakat.

“Sekarang buka lagi, barusan saya lewat. MR Ball dan tempat maksiat lain juga buka, seperti di Lotus,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Aktivis Ainul Yakin menegaskan, fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi manipulasi aparat di lapangan. Menurutnya, Kapolres Sumenep dan Dandim 0827 seolah dikibuli oleh anak buahnya sendiri.

“Kalau operasi cuma simbolik tanpa investigasi mendalam, praktik maksiat dan peredaran miras akan terus berulang,” tegas Ainul.

Dugaan keterlibatan oknum aparat pun menguat. Beberapa lokasi bahkan diduga dijaga oleh oknum TNI, sehingga operasi gabungan beberapa hari lalu tak menemukan barang bukti apapun.

Di Warung Mami, saksi mata melaporkan sebagian persediaan miras sudah dipindahkan menggunakan mobil hitam sebelum aparat datang. Saat itu, yang tertangkap hanyalah air mineral dan minuman ringan. Namun malam ini diduga sudah buka kembali.

“Inilah bukti kebobrokan sistem pengawasan. Kapolres dan Dandim harus turun langsung memimpin sidak, jangan apel dulu, jangan sampai bocor. Kalau mereka meniru sidak Kapolres Hendri beberapa tahun lalu, pasti terlihat siapa yang benar-benar mengatur tempat ini,” tambah Ainul.

Lebih mengkhawatirkan, beberapa lokasi dugem berada tepat di depan pondok pesantren, menimbulkan pertanyaan serius soal moral dan pengaruh negatif terhadap generasi muda. Ainul menegaskan, jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, Sumenep berpotensi menjadi panggung maksiat terbuka.

Warga kini menuntut langkah tegas: investigasi internal, pengawasan ketat, dan pengungkapan identitas pemilik serta jaringan peredaran miras. “Generasi muda Sumenep tidak boleh menjadi korban kelalaian aparat,” pungkasnya.

Publik menunggu jawaban nyata dari Kapolres dan Dandim Sumenep: apakah penegakan hukum akan jadi simbol semata, atau benar-benar menghentikan aktivitas maksiat dan peredaran miras di kota ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button