Kapan Mabes Polri Periksa Oknum Kanit dan Kasatreskrim Polres Sumenep? Tragedi Galian C Sudah Memakan Korban

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Tragedi maut di lokasi galian C Kecamatan Pragaan, Jumat (13/2/2026), kembali menyoroti serius soal penegakan hukum pertambangan di Kabupaten Sumenep. Seorang warga, Sujianto (60), tewas setelah mobil pikap yang dikemudikannya terperosok ke jurang bekas galian.

Insiden ini tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan tajam: di mana pengawasan aparat penegak hukum?

Data pemerintah daerah menunjukkan fakta mengejutkan: dari 42 aktivitas galian C yang beroperasi, hanya 10 yang mengantongi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Aktivitas tanpa izin ini disebut sebagai bom waktu yang mengancam keselamatan warga.
Sorotan tajam datang dari anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Yasid, yang menegaskan bahwa galian ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Risiko nyawa warga adalah konsekuensi nyata ketika pengawasan tidak berjalan efektif.

Aktivis Sumenep, Khairul Saleh, menilai tragedi Pragaan adalah akumulasi pembiaran panjang terhadap tambang galian C ilegal.

“Peringatan sudah berulang kali disampaikan hingga tingkat kecamatan, namun laporan selalu diteruskan ke Polres Sumenep tanpa tindakan nyata. Jika penindakan berjalan efektif, kecelakaan fatal ini seharusnya bisa dicegah,” tegasnya.
Khairul secara terbuka menyoroti kinerja Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep, menyebut tragedi ini sebagai indikator lemahnya pencegahan, bukan insiden tunggal.

“Korban jiwa adalah alarm paling keras. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar hukum tidak hanya hadir di atas kertas,” tambahnya.

Desakan publik pun semakin keras. Khairul mendesak Kapolres Sumenep dan Polda Jawa Timur melakukan evaluasi internal, bahkan meminta Divisi Propam Polri turun tangan jika ditemukan kelalaian.

“Kami mendesak Mabes Polri mencopot Kanit Pidsus. Ia harus bertanggung jawab. Jika Mabes Polri takut mengambil langkah itu, maka pada siapa lagi rakyat bisa percaya?” tegasnya, Selasa, 24/2.

Hingga saat ini, Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penindakan pascatragedi. Publik kini menanti kejelasan: apakah kritik dan peringatan ini akan berujung pada tindakan nyata, atau tragedi Pragaan hanya akan menjadi catatan kelam berikutnya dalam sejarah panjang galian C di Sumenep.

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru