Prahara Desa Pamolokan Sumenep, Diduga Ada “Segitiga Bermuda” di Balik Polemik Audit dan Pengawasan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep  – Polemik dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, terus bergulir dan semakin menyita perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat temuan Inspektorat yang disebut bernilai ratusan juta rupiah, kini muncul sorotan baru terkait dugaan adanya perbedaan antara hasil investigasi awal dengan hasil audit akhir yang memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Di tengah polemik tersebut, mulai berkembang istilah “Segitiga Bermuda Desa Pamolokan” yang digunakan sebagian kalangan sebagai metafora untuk menggambarkan dugaan adanya keterkaitan antara proses pemeriksaan Inspektorat, fungsi pembinaan Pemerintah Kecamatan Kota, dan posisi Sekretaris Desa Pamolokan. Istilah itu muncul karena publik mempertanyakan mengapa nilai temuan yang disebut muncul pada tahap awal pemeriksaan diduga berubah setelah proses audit berlanjut.

Informasi yang berkembang menyebutkan adanya perubahan nilai hasil pemeriksaan setelah penanganan dilakukan oleh Irban V Inspektorat. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perubahan nilai temuan, metode yang digunakan, serta apakah seluruh proses telah dilakukan sesuai standar audit dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perbedaan hasil pemeriksaan itu semakin memperkuat perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa hasil investigasi awal yang disebut menemukan nilai tertentu justru berbeda dengan hasil audit akhir. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Inspektorat mengenai alasan maupun dasar perubahan tersebut.

Sorotan juga mengarah kepada fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kecamatan Kota. Sebagai unsur pembina pemerintahan desa, camat memiliki kewajiban melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar tata kelola berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, muncul pertanyaan apakah fungsi pengawasan tersebut telah berjalan maksimal atau justru terdapat kelemahan sehingga berbagai persoalan di Desa Pamolokan baru mencuat setelah dilakukan pemeriksaan Inspektorat.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi, masyarakat meminta penjelasan terbuka dari Irban V Ananta dan Camat Kota Yudi Nursukmadyanto mengenai berbagai pertanyaan yang berkembang, termasuk terkait dugaan adanya perbedaan hasil pemeriksaan. Keterbukaan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap proses pengawasan pemerintahan.

Sejumlah kalangan berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan. Menurut mereka, apabila memang terdapat alasan teknis maupun yuridis yang menyebabkan perubahan hasil pemeriksaan, hal tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pengawas.

Aktivis Sumenep, Anwar Yusuf, menegaskan bahwa penanganan perkara Desa Pamolokan tidak boleh berhenti hanya pada perangkat desa.

“Kalau memang ada dugaan keterkaitan pihak lain dalam proses pembinaan, monitoring, pengawasan maupun pemeriksaan, semuanya harus dimintai keterangan berdasarkan alat bukti yang sah. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh hanya menyentuh pelaksana di tingkat bawah,” tegasnya.

Anwar juga meminta Inspektorat memberikan penjelasan mengenai dugaan perbedaan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.

“Kalau memang hasil investigasi dan hasil audit akhir berbeda, tentu publik berhak mengetahui apa dasar perubahan tersebut. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga pengawas pemerintah,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung objektif, profesional, dan tanpa intervensi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas tetap terjaga.

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, kelalaian, maupun pelanggaran hukum yang melibatkan siapa pun, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa membedakan jabatan ataupun kedudukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Kota Yudi Nursukmadyanto, Irban V Ananta, maupun Sekretaris Desa Pamolokan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Publik kini menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membuka secara transparan proses pemeriksaan tersebut. Keterbukaan dinilai menjadi kunci agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pengawas dan penyelenggara pemerintahan.

Penulis : Ilhm

Berita Terkait

31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan
Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab
Sekdes Pamolokan Diduga Berkonspirasi dengan Oknum Camat Kota, Temuan Ratusan Juta Rupiah Kian Memantik Cibiran Publik
Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:39 WIB

31 TKP Dibongkar, 27 Kasus Dituntaskan! Iptu Nur Fajri Alim Antar Satreskrim Polres Sampang Raih Prestasi Membanggakan

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bukan Penjara, Tapi Pemulihan: Polres Pamekasan Selamatkan Anak Pecandu Sabu Lewat Jalur Rehab

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sekdes Pamolokan Diduga Berkonspirasi dengan Oknum Camat Kota, Temuan Ratusan Juta Rupiah Kian Memantik Cibiran Publik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Berita Terbaru