Hukum

Mafia BBM dan Oknum Polres: Wartawan Senior Sumenep Korban Kriminalisasi Siap Buka Semua Borok di DPR

SUMENEP — Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Sumenep meledak ke permukaan, Kamis (19/2/2026). Wartawan senior Erfandi, yang selama ini dikenal kritis, menyatakan dirinya menjadi korban kriminalisasi Polres Sumenep, dan kini menyatakan perang terbuka terhadap apa yang ia sebut “kebusukan sistemik” di tubuh aparat penegak hukum.

“Kami siap bongkar kebusukan para oknum di Polres Sumenep, lahir batin! Publik harus tahu fakta sesungguhnya,” tegas Erfandi kepada Kabardata.id.

Ia menegaskan, aktor utama mafia BBM bukan hanya berada di lapangan, tetapi diduga bersembunyi di balik seragam aparat.

Erfandi bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR RI, dengan tujuan membuka dokumen, bukti, dan fakta seterang-terangnya. Jika terealisasi, kasus ini akan menjadi isu nasional, bukan sekadar persoalan lokal di Sumenep.

Kuasa hukum Erfandi, Ach. Supyadi, S.H., M.H., menyoroti adanya indikasi perlindungan sistematis terhadap aktor tertentu dalam jaringan BBM ilegal.

Ia menyebut, pihak yang seharusnya menindak justru diduga melindungi pelaku. “Ini bukan tuduhan kosong. Fakta dan dokumen saling berkaitan. Pelaku lapangan dijadikan tameng, sementara aktor strategis nyaris tak tersentuh,” jelas Supyadi.

Proses hukum yang timpang ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa kasus BBM ilegal di Sumenep seolah tidak pernah tuntas? Mengapa praktik yang jelas merugikan negara terus berulang, sementara pihak yang berani bersuara malah dijadikan tersangka?

Supyadi menegaskan, penetapan Erfandi sebagai tersangka mencerminkan wajah hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika hukum ditegakkan adil, semua pihak yang terlibat—tanpa memandang jabatan atau seragam—harus diperiksa.

Kondisi ini memantik perhatian publik, aktivis antikorupsi, dan pemerhati hukum. Mereka menuntut pengawasan nasional yang independen agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Tim kuasa hukum Erfandi pun menyiapkan langkah lanjutan: praperadilan, pengaduan ke lembaga pengawas, hingga pembukaan dokumen di DPR RI.

“Jika dugaan ini salah, bantahlah secara hukum. Tapi jika benar, ini adalah skandal besar yang tidak boleh dikubur,” tegas Supyadi.

Kini, kasus mafia BBM di Sumenep menjadi ujian keras bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti: apakah kebenaran akan dibuka di Senayan, atau kembali tenggelam di balik kekuasaan dan kepentingan?

(MN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button