Setelah Kriminalisasi Wartawan dan Galian C Maut, Polres Sumenep Kini Dihantam Dugaan Tebusan Judi Puluhan Juta

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Publik Sumenep kembali dibuat tercengang. Setelah dugaan kriminalisasi wartawan, pembiaran galian C hingga menelan korban jiwa, dan peredaran miras yang seolah tak tersentuh hukum, kini Polres Sumenep diduga terseret skandal baru: melepas empat terduga penjudi dengan tebusan uang sebesar Rp39 juta.

Empat terduga penjudi tersebut, yakni SL, RB, AW, dan SH, sebelumnya diringkus di salah satu toko di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, pada Januari 2026 lalu. Menurut seorang warga yang enggan disebut identitasnya, setelah diringkus, keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

“Kemungkinan yang menangkap itu gabungan antara Polsek Lenteng dan Polres Sumenep. Kabarnya, empat orang itu langsung dibawa ke Polres Sumenep,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keempat terduga pelaku hanya ditahan 15 hari. “Kabarnya, mereka dibebaskan dengan uang tebusan Rp39 juta kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa uang tebusan tersebut merupakan hasil patungan: SL, RB, dan SH masing-masing membayar sekitar Rp5 juta, sedangkan AW membayar jumlah paling besar

Menurut informan, empat terduga penjudi tersebut hampir dipastikan tidak akan bebas tanpa tebusan. “Kalau tidak diurus oleh keluarga, mereka bisa dipenjara minimal enam bulan,” katanya dikutip media ini.

Berdasarkan informasi tambahan, SL dan SH terlibat judi online, sementara RB dan AW terkait togel. Ironisnya, beberapa dari mereka bahkan dikabarkan sudah kembali bermain di lokasi penangkapan.

Kapolsek Lenteng, Iptu Dovie Eudy Zendy, membenarkan ada penangkapan para penjudi di wilayah tugasnya, namun menegaskan bahwa pengamanan dilakukan Polres Sumenep. “Memang benar. Tapi, yang melakukan pengamanan itu bukan kami, melainkan dari Polres Sumenep. Saya tidak tahu dari bagian apa,” singkatnya.

Sementara itu, Plt Kasihumas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Sutyoningtyas, mengaku belum mengetahui detail kasus pelepasan dengan tebusan tersebut. “Saya belum monitor. Saya cek dulu, karena saya belum menerima laporan. Biar saya tindak lanjuti,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyeret Polres Sumenep, menimbulkan pertanyaan publik tentang konsistensi penegakan hukum dan profesionalisme aparat di tengah masyarakat.

(MN)

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru