Hukum

Aparat Sumenep Tak Serius, Operasi Ramadan Hanya Sinetron, Warung Miras dan Tempat Hiburan Buka Sembunyi-sembunyi, Audiensi Ulama di DPRD Sia sia

SUMENEP — Operasi penertiban tempat hiburan selama Ramadan kembali menimbulkan kontroversi di Sumenep. Alih-alih menegakkan hukum, sejumlah lokasi kembali buka, beberapa terang-terangan, sebagian lain secara sembunyi-sembunyi. Sorotan utama jatuh pada Warung Mami dan Harmony, sementara MR Ball, Lotus, dan Potree diduga kembali aktif dengan modus tersembunyi.

Di Harmony, pintu depan tertutup, tetapi akses samping tetap digunakan. Ironisnya, Warung Mami hanya berjarak 300 meter dari rumah dinas Kapolres, namun tetap beroperasi bebas seolah tak ada hukum.
Aparat turun seperti “aparat India”, datang beramai-ramai, namun tidak ada tindakan berarti.

Datang tengah malam, diduga sekadar main “mata” dengan pelaku usaha miras dan hiburan malam. Bahkan, salah satu LC beberapa hari lalu melakukan siaran langsung di TikTok saat karaokean berlangsung, menambah tanda tanya besar soal profesionalisme aparat.

“Kalau operasi cuma simbolik, maksiat dan miras terus hidup. Ini bukan penertiban, ini sandiwara.” ujar Ainul Yakin.Rabu 4 Maret 2026.

Ia menuntut Polres dan Kodim menelusuri siapa yang membekingi tempat-tempat tersebut dan sebenarnya siapa saja oknum yang sering nongkrong di tempat maksiat tersebut.

Salah satu lokasi penjual Miras yang bebas leluasa selama bertahun tahun bahkan dekat pondok pesantren milik mantan Wakil Bupati, ancaman serius bagi moral generasi muda.

Selain operasi lapangan yang dipertanyakan, audiensi publik di DPRD Sumenep terkait keluhan warga terhadap maraknya miras dan hiburan malam selama Ramadan juga dianggap sia-sia.

Warga melaporkan aspirasi dan keluhan mereka diterima, namun tidak ada tindak lanjut nyata. Banyak yang menilai audiensi tersebut hanya formalitas, tanpa janji penegakan hukum yang jelas.

Pantauan terakhir menunjukkan: Warung Mami diduga tetap buka, MR Ball dan Lotus, Potree diduga beroperasi sembunyi-sembunyi, Harmony menutup pintu depan tapi diduga membuka akses samping.

Fenomena ini membuktikan maksiat di Sumenep bukan berhenti, tapi diduga dikondisikan.

Sejumlah ulama dan habaib mendesak DPRD Sumenep menutup permanen tempat hiburan malam demi menjaga moral publik dan generasi muda. Tokoh seperti Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri Guluk-Guluk menegaskan perlunya langkah hukum tegas.

DPRD Kabupaten Sumenep menggelar forum dengar aspirasi (27/2/2026). Dr. Moh. Zeinudin, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep, menekankan perlunya regulasi khusus pengaturan tempat hiburan malam.

Namun semua itu seolah percuna karena hingga kini tak ada tindak lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button