SURABAYA – Skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jaringan penerima dan pengatur dana hibah yang diduga menjadi bancakan berjamaah lintas daerah dan lintas kepentingan politik.
Senin (11/5/2026), KPK memanggil dua anggota DPRD dari Madura, yakni Rokib, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, serta Munaji, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur, Surabaya.
Tak hanya dua politikus Madura tersebut, penyidik juga memanggil tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM untuk mendalami dugaan aliran dana serta praktik suap dana hibah kelompok masyarakat tahun anggaran 2019–2022.
Kasus besar ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Salah satu nama yang sebelumnya ikut terseret ialah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Namun proses penyidikannya dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Berikut sejumlah nama yang selama ini muncul dalam pusaran kasus dana hibah Jatim:
Sahat Tua Simanjuntak
Kusnadi
Rokib
MNJI
ARN
MHR
AM
Kasus ini juga menyeret perhatian publik karena dugaan keterlibatan jaringan dari berbagai daerah di Jawa Timur, mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung hingga Gresik.
Besarnya skema dana hibah yang diduga dimainkan membuat publik menyebut perkara ini sebagai salah satu skandal hibah terbesar di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
Kini masyarakat menunggu langkah berikutnya dari KPK untuk membongkar siapa saja aktor utama yang selama ini diduga menikmati aliran dana hibah atas nama kelompok masyarakat namun berujung pada kepentingan politik dan pribadi.
KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan muncul nama-nama baru maupun tersangka tambahan dalam waktu dekat.
Penulis : Ilhm
















