Sumenep – Dugaan praktik ilegal di sektor industri hasil tembakau kembali mengguncang wilayah Madura. Pabrik Rokok (PR) Cipta Rasa Abadi yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan keterlibatan dalam praktik penjualan pita cukai ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya indikasi pola distribusi yang tidak wajar dan diduga melibatkan jaringan yang lebih luas dari sekadar aktivitas di tingkat lapangan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai segera turun tangan melakukan langkah investigasi menyeluruh tanpa pandang bulu.
Warga Guluk-Guluk, Roni, menegaskan bahwa dugaan tersebut sudah lama beredar di tengah warga dan perlu segera direspons secara serius oleh otoritas terkait.
“Ini bukan isu kecil kalau benar terjadi. Kalau ada dugaan penjualan pita cukai seperti itu, maka harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya berhenti di permukaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di sektor cukai yang menurutnya membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan negara. Jika benar terjadi pembiaran, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam sistem pengawasan negara.
“Bea Cukai harus menunjukkan ketegasan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk dan membuka ruang pelanggaran yang lebih besar,” lanjutnya.
Di sisi lain, tekanan publik juga semakin menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi pita cukai di wilayah tersebut. Sejumlah pihak bahkan mendesak adanya investigasi lintas instansi untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan dalam sistem pengawasan barang kena cukai.
Kondisi ini semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat, terlebih karena munculnya sejumlah nama yang disebut-sebut dalam percakapan lapangan terkait dugaan keterlibatan dalam distribusi tersebut. Namun demikian, seluruh informasi yang beredar masih berada dalam ranah dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.
Aktivis Sumenep, Indra Hermawan, menekankan pentingnya transparansi dan penelusuran mendalam oleh aparat berwenang.
“Kalau memang tidak benar, harus segera diklarifikasi. Tapi kalau benar, maka harus ada tindakan tegas tanpa kompromi,” ujar salah satu warga yang ikut menyoroti isu tersebut.
Sementara itu, PR Cipta Rasa Abadi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi .
Hal serupa juga terjadi pada pihak Bea Cukai setempat yang belum menyampaikan pernyataan resmi atas dugaan yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, investigasi, serta memastikan kebenaran informasi yang berkembang, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Indra menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka potensi kerugian negara tidak dapat dianggap kecil. Selain itu, kasus ini juga dinilai dapat merusak integritas sistem pengawasan cukai dan mencoreng kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor industri strategis.
(Rul)
















