SUMENEP – Industri rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah berbagai merek bodong bermunculan, kini giliran ST16MA yang diduga kuat milik seorang pengusaha berpengaruh asal Pamekasan, Haji Sehri, mencuat sebagai simbol baru dugaan praktik “kebal hukum”.
Produk rokok ilegal ini beredar luas di pasaran dengan lima varian, yaitu Blueberry, Mango Boost, Premium, Bold, dan Absolute. Seluruh produk tersebut diduga tidak dilengkapi pita cukai pada kemasannya, yang menjadi syarat wajib dalam peredaran produk hasil tembakau di Indonesia.
Kondisi ini memicu kegelisahan publik karena peredaran produk tanpa cukai tersebut dinilai berlangsung terbuka dan masif di sejumlah titik penjualan di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.
Sejumlah pihak menilai fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya kelemahan pengawasan yang berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.
Sorotan publik semakin tajam kepada otoritas terkait, termasuk Bea Cukai, yang didesak untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
Aktivis Madura, Roni Setiawan, turut angkat bicara dan menyoroti serius dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat merusak sistem hukum dan menggerus potensi penerimaan negara.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau benar terjadi, maka harus diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, ST16MA disebut-sebut telah beredar cukup luas dan memiliki jaringan distribusi yang rapi di tingkat pengecer. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dapat menguatkan seluruh dugaan tersebut.
Masyarakat setempat mengaku resah dengan maraknya produk rokok tanpa pita cukai yang dijual bebas, karena dinilai merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok legal.
“Kalau memang benar tidak bercukai, ini jelas merugikan negara dan harus segera ditindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai bahwa jika dugaan ini benar terjadi secara sistematis, maka diperlukan langkah investigasi lintas lembaga untuk mengungkap rantai distribusi dari hulu ke hilir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai dugaan yang beredar di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, investigasi, serta memastikan kebenaran informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di ruang publik. (Rul)
















