BANGKALAN – Kasus tumpahan solar yang menyebabkan puluhan pengendara tergelincir di ruas Jalan Raya Arosbaya hingga Bancaran, Kabupaten Bangkalan, akhirnya membongkar praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal berskala besar.
Polres Bangkalan mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengangkutan dan distribusi solar ilegal menggunakan truk modifikasi bertangki tersembunyi.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengungkapkan, dua pelaku awal berinisial RS (39), warga Nganjuk, dan S (66), diamankan saat mengendarai truk bermuatan solar dari Pamekasan menuju Krian, Sidoarjo.
“Truk tersebut sudah dimodifikasi dengan tangki khusus untuk mengangkut solar,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap tiga pelaku lain, yakni PK (36) asal Semarang yang disebut sebagai pemilik usaha solar ilegal, AF (33) warga Brebes yang bertugas mencatat keluar-masuk barang dari gudang, serta AF (40) asal Gresik yang diduga menyediakan armada truk modifikasi sekaligus mengamankan jalur distribusi.
Polisi memastikan tidak ada keterlibatan petugas SPBU dalam kasus tersebut. Namun, asal-usul perolehan solar subsidi itu masih dalam proses pendalaman.
Kasus ini mencuat setelah tumpahan solar di jalan raya menyebabkan banyak pengendara sepeda motor hingga kendaraan umum tergelincir. Kondisi jalan yang licin memicu kecelakaan beruntun dan sempat membuat arus lalu lintas terganggu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita tiga kendaraan, terdiri dari satu truk modifikasi dan dua truk tangki berkapasitas 8.000 hingga 16.000 liter.
Hingga kini, aparat masih menelusuri jalur distribusi serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Penulis : Js
















