H. Bulla Pamekasan Disebut-sebut Aktor dalam Peredaran Rokok Bodong Marbol

Minggu, 19 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kian brutal dan terang-terangan. Alih-alih mereda pasca peringatan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, praktik bisnis rokok bodong justru semakin berani dan terkesan menantang hukum.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah rokok merek Marbol, yang diduga diproduksi oleh seorang pengusaha bernama H. Bulla, warga Desa Plakpak, Pamekasan. Produk ini disebut-sebut meniru kemasan rokok ternama Marlboro, namun beredar tanpa pita cukai resmi.

Tak hanya merajalela di Madura, rokok ilegal ini bahkan sudah merambah ke berbagai daerah di Indonesia dan diperjualbelikan secara bebas di marketplace. Ironisnya, di wilayah asalnya sendiri, rokok tanpa cukai tersebut dijual terang-terangan dengan harga hanya Rp11 ribu per bungkus.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum serta pihak Bea Cukai Madura. Hingga kini, pihak terkait, termasuk pejabat setempat, belum memberikan keterangan resmi.

Aktivis Pamekasan, Roni Ahmad melontarkan kritik keras atas lemahnya pengawasan.

“Pamekasan ini sudah lama jadi surga rokok bodong. Jangan hanya bicara di media, tapi buktikan dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas pengawasan. Lebih jauh lagi, kondisi ini dinilai mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan ekonomi, termasuk peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Mirisnya, meski anggaran besar dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus digelontorkan setiap tahun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Produksi dan distribusi rokok ilegal tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Pamekasan kini menghadapi bayang-bayang gelap sebagai pusat peredaran rokok ilegal. Jika tidak segera ditindak tegas, bukan hanya kerugian negara yang membengkak, tetapi masa depan generasi juga ikut terancam.

Tim investigasi Kabardata akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Fauzan

Berita Terkait

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep
Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta
Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar
Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 
Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura
Isu Panas Madura! PR Cipta Rasa Abadi Sumenep Diduga Bermasalah dalam Distribusi Pita Cukai, Negara Dirugikan
Peredaran Rokok Ilegal JB di Malang Disorot, Umi Choiriyah Masuk dalam Dugaan Rantai Distribusi Masif
Desa Pamolokan Sumenep Kacau Balau Tak Kunjung Reda: Dugaan Skandal Terpadu BUMDes, Pasar Desa, Bansos, RTLH, dan Proyek 2025 Seret Sorotan Publik dan Inspektorat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Rokok Ilegal Semakin Tak Terkendali: Merah Delima Produksi Pamekasan Makin Masif Beredar Bebas di Sumenep

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dugaan Kebobrokan Oknum Sekdes Pamolokan Sumenep Terbongkar di Forum Resmi, Mulai dari Pengelolaan PADes, Dana Pasar Desa hingga Sewa Pecaton Puluhan Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:42 WIB

Jepara–Semarang Diguncang! Pabrik Pita Cukai Palsu Digerebek, Negara Nyaris Rugi Rp570 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:25 WIB

Tragedi Maut Tol Pekalongan Ungkap Dugaan Jaringan Rokok Ilegal “Dalil”  yang Masif dari Pamekasan, Nama Haji Fahmi Diduga Kebal Hukum 

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Rokok Ilegal ST16MA H Sehri Pamekasan Bebas Menggurita, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Madura

Berita Terbaru