H. Bulla Pamekasan Disebut-sebut Aktor dalam Peredaran Rokok Bodong Marbol

Minggu, 19 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kian brutal dan terang-terangan. Alih-alih mereda pasca peringatan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, praktik bisnis rokok bodong justru semakin berani dan terkesan menantang hukum.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah rokok merek Marbol, yang diduga diproduksi oleh seorang pengusaha bernama H. Bulla, warga Desa Plakpak, Pamekasan. Produk ini disebut-sebut meniru kemasan rokok ternama Marlboro, namun beredar tanpa pita cukai resmi.

Tak hanya merajalela di Madura, rokok ilegal ini bahkan sudah merambah ke berbagai daerah di Indonesia dan diperjualbelikan secara bebas di marketplace. Ironisnya, di wilayah asalnya sendiri, rokok tanpa cukai tersebut dijual terang-terangan dengan harga hanya Rp11 ribu per bungkus.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum serta pihak Bea Cukai Madura. Hingga kini, pihak terkait, termasuk pejabat setempat, belum memberikan keterangan resmi.

Aktivis Pamekasan, Roni Ahmad melontarkan kritik keras atas lemahnya pengawasan.

“Pamekasan ini sudah lama jadi surga rokok bodong. Jangan hanya bicara di media, tapi buktikan dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas pengawasan. Lebih jauh lagi, kondisi ini dinilai mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan ekonomi, termasuk peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Mirisnya, meski anggaran besar dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus digelontorkan setiap tahun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Produksi dan distribusi rokok ilegal tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Pamekasan kini menghadapi bayang-bayang gelap sebagai pusat peredaran rokok ilegal. Jika tidak segera ditindak tegas, bukan hanya kerugian negara yang membengkak, tetapi masa depan generasi juga ikut terancam.

Tim investigasi Kabardata akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penulis : Fauzan

Berita Terkait

Balai Desa Pamolokan Sumenep Lumpuh Total, Skandal Beras Hilang Picu Amarah Warga
Skandal Bantuan Beras di Pamolokan Meledak! 106 Sak Diduga Hilang, Muncul Dugaan Akan Ada Rekayasa Data demi Laporan 100 Persen
Skandal Memalukan! 106 Sak Beras 10 Kg Hak Rakyat Diduga Lenyap di Pamolokan, Bupati Sumenep Diminta Copot Sekdes Tanpa Toleransi
Terkuak! Johan Sugiharto Disebut dalam Pusaran “Mafia Cukai”, KPK Mulai Bergerak
Dugaan Skandal Bea Cukai Melebar! Nama Bos CV Sayap Mas Disorot, KPK Didesak Bertindak Tegas
KPK RI Didesak Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Cukai di Sidoarjo, H. Samsul Huda Diduga Masuk Pusaran
Di Tengah Warga Puasa dan Tarawih, Warung Mami Diduga Sarang Miras Tetap Buka 300 Meter dari Rumdis Kapolres, Hanya Tutup Saat Jelang Operasi Tengah Malam
Dugaan Setoran Rp 250 Juta dalam Skandal BSPS Sumenep Stagnan, Publik Pertanyakan Keseriusan Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

Balai Desa Pamolokan Sumenep Lumpuh Total, Skandal Beras Hilang Picu Amarah Warga

Senin, 20 April 2026 - 18:58 WIB

Skandal Bantuan Beras di Pamolokan Meledak! 106 Sak Diduga Hilang, Muncul Dugaan Akan Ada Rekayasa Data demi Laporan 100 Persen

Minggu, 19 April 2026 - 19:08 WIB

Skandal Memalukan! 106 Sak Beras 10 Kg Hak Rakyat Diduga Lenyap di Pamolokan, Bupati Sumenep Diminta Copot Sekdes Tanpa Toleransi

Minggu, 19 April 2026 - 16:27 WIB

H. Bulla Pamekasan Disebut-sebut Aktor dalam Peredaran Rokok Bodong Marbol

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Skandal Bea Cukai Melebar! Nama Bos CV Sayap Mas Disorot, KPK Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru