PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kian brutal dan terang-terangan. Alih-alih mereda pasca peringatan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, praktik bisnis rokok bodong justru semakin berani dan terkesan menantang hukum.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah rokok merek Marbol, yang diduga diproduksi oleh seorang pengusaha bernama H. Bulla, warga Desa Plakpak, Pamekasan. Produk ini disebut-sebut meniru kemasan rokok ternama Marlboro, namun beredar tanpa pita cukai resmi.
Tak hanya merajalela di Madura, rokok ilegal ini bahkan sudah merambah ke berbagai daerah di Indonesia dan diperjualbelikan secara bebas di marketplace. Ironisnya, di wilayah asalnya sendiri, rokok tanpa cukai tersebut dijual terang-terangan dengan harga hanya Rp11 ribu per bungkus.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum serta pihak Bea Cukai Madura. Hingga kini, pihak terkait, termasuk pejabat setempat, belum memberikan keterangan resmi.
Aktivis Pamekasan, Roni Ahmad melontarkan kritik keras atas lemahnya pengawasan.
“Pamekasan ini sudah lama jadi surga rokok bodong. Jangan hanya bicara di media, tapi buktikan dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas pengawasan. Lebih jauh lagi, kondisi ini dinilai mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan ekonomi, termasuk peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Mirisnya, meski anggaran besar dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus digelontorkan setiap tahun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Produksi dan distribusi rokok ilegal tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Pamekasan kini menghadapi bayang-bayang gelap sebagai pusat peredaran rokok ilegal. Jika tidak segera ditindak tegas, bukan hanya kerugian negara yang membengkak, tetapi masa depan generasi juga ikut terancam.
Tim investigasi Kabardata akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Penulis : Fauzan
















