MALANG – Aroma skandal di sektor cukai rokok kian menyengat. Nama pengusaha asal Malang, Johan Sugiharto, mendadak mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut masuk dalam radar penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu ini bukan sekadar kabar biasa. Di balik industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara, terselip dugaan praktik “permainan” pita cukai yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, KPK tengah memperluas penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tidak hanya menyasar oknum aparat, penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku usaha di daerah, termasuk di Jawa Timur.
Nama Johan Sugiharto pun disebut dalam pemetaan awal tersebut. Meski belum ada penetapan status hukum, sorotan terhadapnya kian tajam seiring menguatnya dugaan praktik penyalahgunaan pita cukai.
Sejumlah modus mencuat dalam pengusutan ini. Mulai dari penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, dugaan peredaran pita ilegal, hingga praktik yang dikenal dengan istilah “beternak pita cukai”. Skema ini diduga melibatkan pendirian pabrik rokok kecil secara administratif untuk mendapatkan kuota pita cukai, tanpa produksi nyata.
Kuota tersebut kemudian diperjualbelikan dengan harga tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah per rim. Jika dilakukan secara masif, nilai transaksinya disebut-sebut bisa tembus miliaran rupiah dalam waktu singkat.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan masuknya pita cukai ilegal melalui jalur impor yang memanfaatkan celah pengawasan. Beberapa sumber menyebut distribusi tersebut diduga melewati jalur logistik besar tanpa pemeriksaan ketat.
Juru Bicara KPK sebelumnya menegaskan bahwa penyidikan akan menyasar siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan aparat maupun pelaku usaha. Pernyataan ini semakin memperkuat spekulasi bahwa lingkaran kasus bisa lebih luas dari yang selama ini terungkap.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait keterlibatan langsung Johan Sugiharto. Namun, masuknya nama tersebut dalam pusaran isu besar ini sudah cukup membuat publik bertanya: seberapa dalam praktik yang sebenarnya terjadi di balik industri yang selama ini terlihat legal?
KPK pun ditantang untuk membongkar secara terang benderang dugaan praktik “mafia pita cukai” ini. Jika benar terbukti, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan yang ada.
















