PAMEKASAN – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mengguncang publik. Merek “King Marmut” kini jadi sorotan setelah disebut-sebut diproduksi secara masif di Dusun Seninan, Desa Akkor, Kabupaten Pamekasan—dengan aktivitas yang dinilai berjalan tanpa rasa takut.
Informasi dari warga menyebut, produksi rokok tersebut bukan sekadar kegiatan kecil-kecilan. Aktivitasnya disebut berlangsung rutin, melibatkan banyak tenaga kerja, bahkan menyerupai industri rumahan skala besar yang terus beroperasi setiap hari.
Yang membuat publik kian geleng kepala, produk “King Marmut” kini sudah beredar luas di pasaran. Tanpa kejelasan pita cukai, rokok ini seolah menantang aturan yang selama ini mengikat industri hasil tembakau.
Pertanyaan pun menguat: bagaimana mungkin produk tanpa kejelasan legalitas bisa bergerak begitu bebas?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum. Ketiadaan sikap ini justru memicu kecurigaan di tengah masyarakat—apakah ini sekadar kelalaian, atau ada pembiaran yang disengaja?
Sementara itu, pelaku usaha rokok legal mulai merasakan dampak langsung. Mereka mengaku tertekan oleh peredaran rokok ilegal yang menjual lebih murah tanpa beban cukai.
“Kami ini dibebani aturan dan pajak, tapi yang ilegal seperti dibiarkan. Ini bukan lagi persaingan sehat,” ungkap salah satu pelaku usaha.
Tak hanya itu, potensi kerugian negara dari sektor cukai pun diperkirakan tidak sedikit. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi menggerus pemasukan negara secara signifikan.
Aktivis Pamekasan, Abdullah, menilai kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Ia mendesak aparat segera turun tangan untuk memastikan kebenaran di lapangan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Hukum jangan sampai kalah oleh praktik seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Sementara itu, dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal “King Marmut” terus menjadi bola panas yang bergulir di tengah publik.
Kini, sorotan tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah mereka bertindak tegas, atau justru membiarkan dugaan ini terus “ngebul” tanpa kepastian?
















