MALANG – Dugaan praktik rokok ilegal kembali memantik kemarahan publik. Kali ini sorotan mengarah ke sebuah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Malang, yang disebut-sebut masih beroperasi di tengah isu pelanggaran cukai.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, pabrik tersebut beralamat di kawasan Malang dengan aktivitas produksi yang diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan cukai. Nama “Krishna” pun mulai mencuat sebagai pihak yang disebut mengelola usaha tersebut—yang konon merupakan warisan dari keluarga lama pemilik sebelumnya.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai status hukum maupun operasional pabrik tersebut.
Yang menjadi sorotan, warga mengaku sudah sempat melakukan aksi protes. Mereka mempertanyakan dugaan peredaran rokok tanpa cukai atau tidak sesuai aturan yang dinilai merugikan banyak pihak.
“Kami sudah bersuara, bahkan sempat ada gerakan. Tapi seperti tidak ada respons. Seolah-olah semua tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan tudingan keras terhadap otoritas pengawas, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang dinilai lamban bahkan terkesan diam.
“Kalau benar ada pelanggaran tapi tidak ditindak, ini jadi pertanyaan besar. Ada apa? Kenapa seperti dibiarkan?” lanjutnya.
Di sisi lain, dampak yang dirasakan justru menghantam pelaku industri rokok legal. Sejumlah pabrik resmi di Malang dikabarkan mulai melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat penurunan penjualan.
Persaingan yang tidak sehat dengan rokok ilegal disebut menjadi salah satu penyebab utama.
“Rokok legal kalah saing. Harga tidak bisa bersaing dengan yang diduga ilegal. Akhirnya yang resmi justru tumbang,” ungkap seorang pelaku usaha tembakau.
Situasi ini dinilai berbahaya, tidak hanya bagi keberlangsungan industri legal, tetapi juga terhadap penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung pendapatan.
Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan menjamur di berbagai daerah lain.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sebab jika tidak, kepercayaan terhadap penegakan hukum di sektor cukai bisa runtuh.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pabrik maupun otoritas terkait atas dugaan yang beredar.
Penulis : Ham
















