SUMENEP – Ironi tata kelola pemerintahan Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program bantuan desa hingga hak aparatur lingkungan kini mencuat dan memicu gelombang ketidakpercayaan masyarakat.
Kabar yang beredar di tengah warga menyebutkan bahwa Inspektorat mulai melakukan penelusuran terhadap penerima bantuan sapi yang bersumber dari Dana Desa. Namun di lapangan, muncul pernyataan warga yang mengaku bahwa terdapat ketidaksesuaian pemahaman terkait status bantuan tersebut.
Warga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu perangkat desa, yang disebut sebagai oknum “Carek”, diduga berkaitan dengan keberadaan sapi bantuan tersebut. Sementara dalam dokumen administrasi yang diterima pihak pemeriksa, bantuan tersebut tercatat atas nama warga penerima resmi.
Di sisi lain, aturan umum menyebutkan bahwa perangkat desa dan BPD tidak termasuk kategori penerima bantuan sosial karena dianggap memiliki penghasilan tetap melalui Siltap, sehingga tidak memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan. Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap mekanisme penyaluran bantuan ketahanan pangan dan hewani yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat petani.
Lebih jauh, selama masa Penjabat (Pj) Kepala Desa, muncul dugaan bahwa Sekretaris Desa memegang kendali kuat terhadap jalannya pemerintahan desa. Sejumlah warga menilai kondisi tersebut berdampak pada kurangnya transparansi dalam pengelolaan program desa.
Tidak hanya itu, praktik dugaan pungutan liar (pungli) di pelayanan administrasi desa juga ikut menjadi sorotan warga, menambah daftar panjang persoalan yang memicu kegelisahan di tengah masyarakat Pamolokan.
Sontak, ketidakpercayaan juga datang dari kalangan RT dan RW. Puluhan aparat lingkungan tersebut mengaku baru menerima insentif tahun 2025 pada Februari 2026 setelah melakukan pelaporan ke pihak kecamatan.
Sebanyak 31 RT dan 11 RW di Desa Pamolokan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap keterlambatan tersebut. Mereka menilai insentif merupakan hak dasar atas kerja pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan di tingkat lingkungan.
“Rasa kecewa kami sudah sangat besar. Hak kami seharusnya diberikan tepat waktu, bukan setelah ada tekanan,” ungkap salah satu perwakilan RT.
Keluhan juga muncul terkait dugaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disebut tidak berjalan sesuai pengajuan warga. Bahkan, sebagian aparat lingkungan menilai adanya ketidaksesuaian data antara pengajuan dan realisasi di lapangan.
“Bagaimana kami bisa dipercaya masyarakat, kalau hak kami saja tidak berjalan semestinya,” tambahnya.
RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan sosial masyarakat mengaku berada dalam posisi sulit. Mereka menilai ada ketimpangan antara tanggung jawab pelayanan yang diemban dengan perlakuan yang diterima.
Di tengah situasi tersebut, insentif dinilai bukan sebagai bentuk belas kasihan, melainkan hak yang wajib disalurkan tepat waktu tanpa penundaan.
Sebelumnya, gelombang kemarahan warga Desa Pamolokan semakin menguat setelah mencuat dugaan hilangnya ratusan sak beras bantuan pangan. Situasi tersebut diperparah dengan munculnya dugaan fiktif program RTLH Dana Desa tahun 2024–2025.
Warga juga menyoroti adanya dugaan selisih 106 sak beras dari total 635 sak yang tercatat masuk ke desa, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Sejumlah pihak bahkan mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada program bantuan sosial, ketahanan pangan, hingga administrasi penyaluran bantuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pamolokan maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Kondisi kantor desa yang sebelumnya dilaporkan tidak aktif juga membuat proses konfirmasi belum dapat dilakukan secara maksimal. Sebab saat wartawan mendatangi balai desa, seringkali sepi dan tidak ada aktivitas .
Sebagian besar Masyarakat berharap pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak pengawasan dapat segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi, audit, serta penelusuran menyeluruh agar seluruh dugaan yang berkembang dapat terjawab secara terbuka dan transparan.
Di tengah meningkatnya tekanan publik, satu hal yang kini menjadi tuntutan utama warga: kejelasan dan pemulihan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Penulis : Ilham
















