Pamekasan– Kecelakaan maut di ruas Tol Pemalang–Batang KM 332 beberapa waktu lalu tidak hanya menyisakan tragedi kemanusiaan, tetapi juga membuka kembali dugaan adanya jaringan besar peredaran rokok ilegal yang disebut-sebut beroperasi lintas daerah, khususnya dari Madura menuju sejumlah kota di Jawa.
Mobil Honda BR-V bernomor polisi F 1850 MO yang terlibat kecelakaan diketahui melaju melawan arah sejauh belasan kilometer sebelum menghantam bus rombongan suporter Persebaya, Bonek. Insiden tersebut menewaskan satu orang di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, aparat menemukan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dengan merek “Dalil” di dalam kendaraan tersebut. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa kendaraan itu tidak sekadar terlibat kecelakaan lalu lintas, melainkan juga berkaitan dengan aktivitas distribusi barang ilegal.
Rokok merek “Dalil” disebut-sebut berasal dari wilayah Pamekasan, Madura, dan diduga menjadi bagian dari rantai distribusi yang lebih luas. Dalam sejumlah informasi yang beredar di lapangan, produk tersebut dikaitkan dengan seorang pengusaha H Fahmi Pamekasan yang disebut memiliki jaringan produksi masif.
“Ada juga pengusaha asal Dasuk yang kini memiliki beberapa usaha Restoran dan supermarket di Sumenep. Mereka sekarang kaya raya dan dikait kaitkak dengan rokok ikegal Dalill,” tegas salah satu informan.
Di sisi lain, publik menyoroti kinerja aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan jaringan besar rokok ilegal di wilayah tersebut.
Aktivis Madura, Herman Wijaya menilai penindakan selama ini masih belum menyentuh aktor utama di balik distribusi rokok ilegal yang diduga sudah berlangsung lama dan memiliki pola distribusi yang rapi.
“Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai Madura? Kalau serius, jangan hanya menindak di lapangan kecil, tapi harus berani membongkar aktor besarnya,” ujar aktivis Madura, Herman Wijaya.
Ia juga menegaskan bahwa lemahnya penindakan terhadap dugaan jaringan besar tersebut dapat merugikan negara dalam jumlah besar dari sektor cukai.
“Kalau bandar besarnya dibiarkan, ini sama saja pembiaran yang merugikan negara,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura maupun pihak yang disebut dalam dugaan keterkaitan distribusi rokok ilegal belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.
















