Hukum

Setelah Operasi Ludruk dari Aparat, Tempat Maksiat dan Warung Mami yang Diduga Sarang Miras Kembali Leluasa Beroperasi di Sumenep

SUMENEP — Gelombang kekhawatiran publik Sumenep kembali memuncak. Setelah operasi gabungan aparat terhadap tempat dugem MR Ball dan lokasi hiburan lainnya, sejumlah tempat hiburan malam diduga buka kembali secara diam-diam, memicu pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah ini.

Warga melaporkan, beberapa lokasi seperti MR Ball, Lotus, dan Warung Mami kembali aktif meski beberapa hari sebelumnya sempat ditutup saat operasi.

“Sekarang buka lagi, barusan saya lewat. MR Ball dan tempat maksiat lain juga buka, seperti di Lotus,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis Sumenep, Ainul Yakin, menegaskan, ini adalah bukti kebobrokan sistem pengawasan. Menurutnya, jika aparat melakukan operasi hanya simbolik tanpa investigasi mendalam, praktik maksiat dan peredaran miras akan terus berulang.

“Kapolres Sumenep dan Dandim harus menelusuri siapa yang menjaga Kafe Potre, Lotus, dan pemilik Warung Mami. Jangan sampai operasi hanya dipermainkan anak buah di lapangan,” tegasnya.

Saksi mata menuturkan bahwa di Warung Mami, yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur, sebagian persediaan minuman diduga dipindahkan menggunakan mobil hitam sebelum operasi. Saat aparat datang, yang tertangkap hanyalah air mineral dan minuman ringan. Dugaan kuat, aktivitas ini adalah ‘boyongan’ seluruh persediaan miras agar tak tersentuh hukum.

“Kafe dan warung yang seharusnya diawasi, justru kembali buka. Kalau Kapolres dan Dandim bersikap tegas seperti sidak Kapolres Hendri beberapa tahun lalu, pasti akan terlihat bahwa tempat itu bukan sekadar kulineran,” tambah Ainul.

Lebih mengejutkan, beberapa lokasi dugem bahkan berada dekat dengan pondok pesantren, menimbulkan pertanyaan serius tentang moral dan pengaruh negatif terhadap generasi muda. “Kalau hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, Sumenep bisa menjadi panggung maksiat terang-terangan,” tegas Ainul.

Warga menuntut langkah tegas aparat, termasuk penyelidikan internal, pengawasan ketat, dan pengungkapan identitas pemilik serta jaringan peredaran miras. “Generasi muda Sumenep tak boleh menjadi korban kelalaian aparat,” pungkasnya.

Sementara itu, publik menunggu jawaban nyata dari Kapolres Sumenep dan Dandim 0827/Sumenep, agar penegakan hukum tidak hanya jadi simbol, tapi benar-benar menghentikan aktivitas maksiat dan peredaran miras di kota ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button